Pemko Bukittinggi Berikan Jaminan Kematian Terhadap Guru Mengaji Dan Garin Masjid

Bukittinggi | Topsumbar – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali tunjukkan perhatiannya terhadap masyarakat yang bekerja untuk kepentingan bersama.

Kali ini perhatian ditujukan untuk para pahlawan keagamaan, Jum’at (31/3/2023).

Tahun 2023, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menganggarkan dana untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 881 orang guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako.

Bacaan Lainnya

Walikota Bukittinggi, Erman Safar, mengatakan, para Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor, akan mendapatkan jaminan kematian.

“Ahli waris nantinya, juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka, yang masih sekolah,” ucap bang Wako

Untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswa berbeda beda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Sementara itu Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Raya, Iddial Caniago, menyampaikan, inilah hadirnya negara ditengah masyarakat,jika ada yang mengalami musibah, kalau sudah menjadi peserta BPJS K, seluruh biaya pengobatan dan perawatan tanpa limit ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ia sebutkan “Kalau program sudah terlaksana dengan baik maka orang yang mengambil data di BPJS Ketenagakerjaan sangat gampang,” ujarnya.

Adapun rincian jaminan kematian yang dapat diterima Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor yakni, Meninggal karena sakit  diberi jaminan Rp 42.000.000,-. Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, Harmezi mengatakan, anggaran ini sudah kita masukkan di perubahan APBD 2022 dan telah didaftarkan dari November hingga Desember tahun lalu.

“Kita sudah mendaftarkan sebanyak 700 orang guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, nanti akan ada penambahannya,” kata Harmezi.

(JA)

Pos terkait