Fokus pada Generasi Muda, Bundo Kanduang Mengadu ke Supardi

Lima Puluh Kota | Topsumbar – Bundo kanduang di Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota meminta dukungan pada Supardi Ketua DPRD Sumbar untuk menyukseskan program pembinaan generasi muda agar terhindar dari perbuatan menyimpang.

Permintaan dukungan itu, diajukan saat reses ketua DPRD Sumbar di daerah tersebut, Selasa (7/3/2023). Dimana bukan hanya Supardi yang menggelar reses menampung aspirasi rakyat, seluruh anggota DPRD Sumbar saat ini tengah berada di dapil masing-masing menyerap suara rakyat.

“Untuk menyelamatkan generasi muda dari hal menyimpang  bundo kanduang telah membuat program yang diberi nama Puti Bungsu Rang Mudo, dalam program itu anak-anak akan diberikan pembelajaran agar terhindar dari perilaku menyimpang,” ungkap salah seorang perwakilan Bundo Kanduang, Selasa (7/3/2023).

Bacaan Lainnya

Dirinya menyebutkan program itu berjalan dengan swadaya dan tidak ada sepeserpun bantuan dari APBD Limapuluh Kota. Bagi bundo kanduang, generasi muda adalah tanggungjawab bersama, terutama unsur Bundo Kandung.

Bundo kanduang menjadi unsur yang paling bertanggung jawab untuk ini. Makanya kami minta dukungan secara moril dan materil pada Ketua DPRD Sumbar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Nagari Sungai Kamuyang Datuak Parmato menjelaskan bahwa dalam pola kehidupan adat Minangkabau ada namanya tigo tungku sejarangan yaitu ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai.

“Dalam penerapanya sekarang untuk memperkuat nilai-nilai adat dan agama tidak terperhatikan optimal oleh pemerintah, sementara perilaku menyimpang semakin marak,kenakalan remaja hingga hal negatif lainnya sering terjadi, tetapi mengapa tidak ada perhatian pemerintah dari segi anggaran untuk memperkuat kinerja unsur adat,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi menjelaskan secara aturan pemberian bantuan pemerintah provinsi bisa dilakukan melalui program bantuan pembinaan generasi muda, nantinya akan dicarikan mata anggarannya.

“Kami mengajak unsur ninik mamak serta bundo kanduang untuk lebih berkontribusi menangkal hal-hal negatif seperti maraknya LGBT, Narkotika bahkan tingginya tingkat perceraian,” tambahnya.

Dia juga menyoroti maraknya kenakalan remaja seperti menghisap lem dan hal itu sangat merugikan masa depan mereka, seperti diketahui lem merupakan benda yang mengandung psikotropika namun belum diatur undang-undang hukum pidana, sehingga pihak berwajib belum bisa menangkap.

“Perbuatan negatif itu sangat berbahaya, bisa mengancam jiwa yang melakukannya,” ujarnya.

Tak hanya itu Supardi membeberkan Sumbar merupakan salah satu daerah dengan persentase LGBT tinggi di Indonesia, begitupun dengan angka pengguna dan peredaran narkoba. Untuk menekan angka tersebut, tidak bisa diberikan kepada pemerintahan saja, melainkan kontribusi besar orang tua.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dirilis pada tahun 2022 lalu, Sumbar berada di posisi kelima dengan jumlah LGBT terbanyak, terdapat kurang lebih 18 ribu orang yang tercatat sebagai LGBT.

(HT)

Pos terkait