Penampilan Baru PKL Di Bukittinggi, Walikota Bukittinggi Tuai Pujian Dari Ketua DPC PPKM Riau Oktavia

Penampilan Baru PKL Di Bukittinggi, Walikota Bukittinggi Tuai Pujian Dari Ketua DPC PPKM Riau Oktavia

Bukittinggi | TopSumbar – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi resmi memberlakukan aturan baru bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran taman Pendestrian Jam Gadang, jalan Minangkabau dan Pasar Atas Bukittinggi

“Hal Ini menjadi (trending topik) saat ini di kalangan masyarakat dan ramai di perbincangkan warganet.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Petantau Minang Kepri (PPMK) Kota Tanjungpinang – Kepulauan Riau, Oktavia.Jr.St.Mangkuto,” memberikan pujian ‘Bukittinggi Hebat menuju wajah baru Bukittinggi kota wisata, Ucapnya Rabu 01/02/2023.

Bacaan Lainnya

Diketahui Oktavia. Jr. St. Mangkuto adalah putra asli kota Bukittinggi. Dirinya mengatakan, kami sangat mengapresiasi langkah baru, inovasi bagi penataan para pedagang kecil di kota Bukittinggi ini.

“Mudah-mudahan ini terus berlanjut, Bukittinggi dibawah kepemimpinan bapak Erman Safar memang banyak kami dengar membantu masyarakat khususnya bagi pelaku usaha super mikro (UMKM),” tuturnya

Terlihat tidak hanya Pedagang Kaki Lima yang memakai pakaian adat saat berdagang tetapi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bukittinggi pun berperan aktif untuk menjadi daya tarik pengunjung juga mengenakan Deta.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Bukittinggi Efriadi mengatakan, Satpol-PP mengawasi dan mengawal program Walikota Bukittinggi Erman Safar dan menindak tegas (PKL) yang melanggar kesepakatan bersama dengan Walikota Bukittinggi.

“Dengan mengambil kembali kartu anggotanya dan diserahkan ke Dinas Pasar, akibatnya mereka tidak bisa lagi berjualan di areal tersebut.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya,Pemkot Bukittinggi telah mendata PKL di Bukittinggi.
Yakni sebanyak 490 PKL yang tersebar di Jalan Cindua Mato, Jalan Minangkabau, Pasar Atas, Pasar Lereng, Jenjang Gudang dan khususnya seputaran Jam Gadang.

“Walikota Bukittinggi Erman rman Safar pada Kamis, (25/1) lalu telah menegaskan, bagi pedagang yang melanggar aturan yang disepakati bersama akan diberikan sanksi tegas. “Kita cabut izinnya dan tidak boleh berjualan lagi di tempat itu,” katanya.

Kesimpulan nya adalah dengan ekonomi sulit, kami carikan solusinya PKL dibekali nilai-nilai kebudayaan dalam bentuk pakaian, tata cara dan aturan dalam berjualan, kemudian kehadiran mereka dengan penampilan baru akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung, ” imbuhnya.

(JA)

Pos terkait