Musrenbang Kecamatan Tanjung Harapan Bahas 66 Usulan Pembangunan

Kota Solok | Topsumbar – Sebagai bentuk implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam membahas dan menetapkan usulan-usulan pembangunan, Kecamatan Tanjung Harapan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rabu (8/2) di aula Kantor Camat Tanjung Harapan Kota Solok.
Berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya yang dilaksanakan selama dua hari, Musrenbang tahun ini dilaksanakan satu hari. Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tanjung Harapan dibuka oleh Assisten I Bidang Pemerintahan Drs. Nova Elfino mewakili Walikota Solok.
Dalam sambutannya Nova Elfino menyampaikan, akibat dana pusat ke daerah yang tiap tahun selalu mengalami pengurangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga mengalami penurunan maka terjadilah refocusing anggaran yang berdampak pada pemotongan anggaran pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berkaitan dengan pelaksanaan Musrenbang ini, Nova Elfino menambahkan bahwa tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi. “Kita butuh program yang mendesak, tetapi karena keterbatasan anggaran maka disaringlah kebutuhan kelurahan itu melalui Musrenbang Kecamatan,” tuturnya.
Camat Tanjung Harapan, Drs. Feri Agriadi dalam laporannya menyampaikan usulan yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan sebanyak 66 usulan, yang merupakan hasil Musrenbang enam kelurahan di Kecamatan Tanjung Harapan.
“Nantinya usulan ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat kota dan akan bersaing dengan usulan dari kelurahan lainnya, kita tidak lagi memandang usulan dari mana tetapi lebih memandang pada prioritas programnya,” tutur Feri Agriadi.
Sementara itu, perwakilan peserta berharap bahwa apa yang sudah direncanakan dan diprogramkan ini akan bisa terealisasi dan dapat bersaing di Musrenbang tingkat Kota nantinya.
Musrenbang Kecamatan Tanjung harapan mengundang antusias masyarakat dalam mengawal rencana pembangunan yang berkelanjutan, hal ini dapat dilihat dari jumlah peserta yang melebihi daya tampung aula Kecamatan Tanjung Harapan.
Musrenbang Kecamatan Tanjung Harapan tahun ini dihadiri oleh Kapolsek Solok Kota, Danramil 01/03 Solok, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Harapan, OPD terkait, Lurah, LPMK dan seluruh perwakilan unsur masyarakat se-Kecamatan Tanjung Harapan.

(gra)

Pos terkait