NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | Kupas Online | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat
Bupati Solok Bersama Bupati Sijunjung Tandatangani MoU - Topsumbar Network

Menu

Mode Gelap
Breaking News: Polres Padang Panjang Tahan 3 Tersangka Pengrusakan Mobnas Sat Pol PP Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Sijunjung Gelar Jalan Santai Unit Kerja Kantor Imigrasi Dharmasraya Akan Dibentuk, Sutan Riska : Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Daerah Padang Kembali Cari Wali Kota Cilik Bersama Mentari Meraih Mimpi Menuju Indonesia Emas 2045

Sijunjung · 25 Jan 2023 16:49 WIB ·

Bupati Solok Bersama Bupati Sijunjung Tandatangani MoU


 Bupati Solok Bersama Bupati Sijunjung Tandatangani MoU Perbesar

Bupati Solok Bersama Bupati Sijunjung Tandatangani MoU

Sijunjung | Topsumbar – Bupati Solok, Epyardi Asda dan Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang kerjasama daerah, di Kantor Bupati Muaro Sijunjung, Rabu (25/01/2023).

Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny.Emiko Epyardi Asda, Asisten I, Syahrial, serta beberapa OPD terkait lainnya. Sementara dari Pemkab Sijunjung tampak hadir, Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, Sekda Kab.Sijunjung, Dr. Zefnihan, Ketua TP-PKK Kab. Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa serta Kepala OPD terkait.

Kabag Pemerintahan Kabupaten Sijunjung, Roni menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan rangkaian pelaksanaan kesepakatan bersama antara Pemkab Solok dengan Pemkab Sijunjung.

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah, peraturan Mendagri No. 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain.

Maksud kegiatan tersebut sebagai acuan para pihak baik untuk Pemerintah Kab. Solok ataupun Kab. Sijunjung untuk urusan kerjasama antar pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom berupa pelayanan publik yang sesuai peraturan perundangan-undangan.

IMG 20230126 WA0007

Sedangkan tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk mengintegrasikan dan pengoptimalan sumber daya yang efektif dan efisien untuk pelayanan publik dan mutu pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kerjasama daerah tersebut adalah kerjasama wajib antar daerah perbatasan sesuai anjuran dari Mendagri.

Jangka waktu berlakunya kerjasama tersebut adalah 5 tahun sejak di tandatanganinya surat perjanjian kerjasama ini.

Bupati Solok, Epyardi Asda menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini dalam rangka bakti kepada masyarakat daerah Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung. Hal tersebut bertujuan agar bagaimana untuk meningkatkan ekonomi, Infrastruktur dan kesejahteraan di masing-masing kabupaten.

“Hal ini sejalan dengan arahan Kemendagri agar menjalin kerjasama antar daerah, terutama daerah yang saling bertetangga,” jelas Epyardi Asda.

Ia mengatakan, Pemkab Solok siap berkolaborasi bersama, bagaimana Solok dan Sijunjung bisa bekerjasama dan membentuk sinergi dengan baik.

IMG 20230126 WA0008

“Semoga hasil kerjasama tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harap Epyardi Asda.

Sementara itu Bupati Sijunjung, Benny mengatakan, kesepakatan bersama antar dua kabupaten semoga bisa berjalan dengan baik.

“Sumber wilayah selatan kita dihubungkan oleh Kiliran Jao tembus sampai Alahan Panjang. Akan tetapi itu merupakan jalan provinsi dan juga ada sebagian jalan yg nantinya akan mejadi akses, tetapi itu juga merupakan hutan lindung. Diharapkan nantinya dengan kerjasama dua Kabupaten, bisa lebih mudah dalam hal perizinan untuk pembangunan infrastruktur jalan,” harap Benny.

Ia mengatakan ini merupakan salah satu tempat jalur ekonomi di wilayah selatan yang sangat luar biasa. Dampak yang di untungkan untuk Kab. Solok dan Kab. Sijunjung yaitu jika jalur tol Dharmasraya tersebut bisa di selesaikan, satu pintunya itu akan berada di Kiliran jao, yang tembus langsung ke Alahan Panjang. Ini bsa memperpendek jarak antara Kab. Solok dan Kab. Sijunjung.

“Salah satu manfaat dari jalan tersebut ialah hasil bumi dari para petani akan lebih mudah dan cepat di distribusikan antar Kabupaten,” sebut Benny.

Dengan perjanjian kerjasama tersebut, ini akan membuahkan bentuk pola kerjasama yang baik. Kami Kab. Sijunjung akan terus belajar kepada daerah-daerah lain, salah satunya akan berkolaborasi dengan Kab. Solok.

Benny mengakui, membangun daerah tidak bisa sendiri, mesti bersama-sama dengan segala kekurangan dan kelebihan daerah masing-masing. Semoga banyak sektor yang bisa di angkat, menghasilkan inovasi-inovasi yang baru, mudah-mudahan berdampak baik kepada masyarakat terutama di bidang infrastruktur.

“Banyak point yang bisa di hadirkan untuk masyarakat. Kami optimis, Kab. Solok dan Kab. Sijunjung akan jauh lebih maju dari daerah lainnya. (By)

Hits: 20

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mengenal Perkampungan Adat Sijunjung, Nominasi ADWI 2023

24 Maret 2023 - 16:22 WIB

IMG 20230324 WA0038

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sijunjung Dikukuhkan

23 Maret 2023 - 15:11 WIB

IMG 20230323 WA0042

Puaso Tuo, Harga Pangan Berfluktuasi di Sijunjung

23 Maret 2023 - 10:42 WIB

pasar murah

7 Desa Wisata Sumbar Masuk 75 ADWI

20 Maret 2023 - 11:59 WIB

IMG20180917141425 1

Warga IKIP Bermaafan Sambut Ramadhan 1444 Hijriyah

20 Maret 2023 - 11:52 WIB

WhatsApp Image 2023 03 20 at 19.32.49

Dispusipda Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD

20 Maret 2023 - 11:51 WIB

WhatsApp Image 2023 03 20 at 16.53.47
Trending di Sijunjung