Agam Siapkan Program “ Bersih Narkoba “

Agam | Topsumbar – Asisten I Sekab Agam Agam, Rahman mengatakan sesuai amanat Peraturan Daerah 02 tahun 2022 bahwa harus disusun Rencana Aksi Daerah dan Program Nagari Bersinar (Bersih Narkoba).

Hal itu ditegaskan Rahman, saat membuka sosialisasi P4GN-PN di Hotel Grand Bunda Bukittinggi, Senin, (5/12/2022).

Diterangkannya, upaya pemberantasan peredaran narkotika menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat saat ini, pasalnya peredaran zat berbahaya itu, berdampak luar biasa bagi masa depan bangsa. Bahkan, begitu mengerikannya peredaran barang haram itu, presiden Jokowi sendiri menyatakan Indonesia Darurat Narkotika.

Bacaan Lainnya

Untuk menyelamatkan anak bangsa, terutama generasi muda kabupaten Agam, perlu langkah konkrit bersama dari seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya mengawasi tapi juga ikut berperan dalam pemberantasan peredaran narkotika itu.

Disebutkan, narkotika jenis obat-obatan terlarang saat ini peredarannya sangat menguatirkan, bahkan Presiden RI menyatakan Indonesia saat ini Darurat Narkoba, sehingga pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menghindari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.

Ditambahkan, ancaman masuknya peredaran narkotika ke Kabupaten Agam sangat besar, karena secara geografis Kabupaten Agam terletak pada kawasan strategis bagi jalur peredaran narkoba dari Aceh, Medan, Riau, dan lainnya sehingga menjadi daya tarik yang besar bagi sindikat kejahatan narkotika sebagai salah satu target operasinya.

Dijelaskan, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Agam dalam tiga tahun terakhir (2019 – 2021) berdasarkan data yang terhimpun dari Polres Agam dan Polres Bukittinggi, tahun 2019 sebanyak 107 kasus dengan 134 tersangka, tahun 2020 sebanyak 63 kasus dengan 82 tersangka dan tahun 2021 sebanyak 61 kasus dengan 69 tersangka.

“Walau mengalami penurunan kasus, namun kita tidak akan lengah dengan perkembangan kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena belum ada jaminan kasus narkoba ini akan habis, “ tegasnya.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan upaya bersih narkoba di Kabupaten Agam bisa terealisasi, dengan mendorong peran semua unsur, untuk menyelamatkan anak bangsa dan generasimuda sebagai pelanjut masa depan pembangunan daerah, “ tegas Rahman lagi.

(AL)

Pos terkait