Pastikan Keamanan Pangan, Pemko Solok Hadirkan POJI PAMAN

Kota Solok | Topsumbar – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengawasan Keamanan Pangan, Dinas Pangan Kota Solok menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa sekarang masyarakat dapat melakukan pengujian bahan pangan, karena di Pasar Raya Solok telah hadir POJI PAMAN (Pojok Uji Pangan Aman) yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari Kamis minggu I (pertama) dan III (tiga) setiap bulannya, mulai jam 09.00 s/d 12.00 WIB, bertempat di ruangan Tera Pasar Raya Solok.

Tim Petugas Pojok Uji Keamanan Pangan ini sebanyak 4 orang petugas diantaranya yaitu 1 orang dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Solok, dan 3 orang dari Dinas Pangan Kota Solok.

Kepala Dinas Pangan Kota Solok, Ir. H. Ikhvan Marosa menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat cerdas dalam memilih bahan pangan yang aman untuk dikonsumsi dalam keluarga dan menciptakan pasar yang aman dari cemaran zat yang berbahaya di Kota Solok.

Bacaan Lainnya

Hasil dari pengujian sampel sayur, buah dan ikan yang dilakukan akan didapat pada hari itu juga, bagi sampel yang terdapat positif residu pestisida atau formalin disarankan kepada pengunjung agar mencuci sayuran, buah dan ikan pada air mengalir supaya zat kimia yang terdapat pada sampel bersih dan aman untuk dikonsumsi.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, dimana Pemerintah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu. Salah satu caranya adalah dengan pemberian jaminan keamanaan dan mutu pangan, sehingga kemurnian dan keamanan suatu produk dapat dipertanggung jawabkan”.

Pada Kamis (20/10) Dinas Pangan melakukan pengujian keamanan pangan Minggu ketiga, pengujian pada kali ini yaitu buah dan ikan, sebelum melakukan uji keamanan pangan petugas POJI PAMAN juga melakukan pengambilan sampel di beberapa titik pedagang di Pasar Raya Solok.

Jumlah sampel buah terdiri dari 2 komoditi diantaranya yaitu Buah Pear dan Kelengkeng, sampel ikan terdiri dari 5 komoditi yaitu ikan gembolo sarai, ikan garumbu kering, udang kering, dan cumi-cumi. Setelah dilakukan pengujian sampel, ada 1 sampel yaitu ikan gembolo sarai dengan hasil terdapat formalin yang berada di ambang batas dan masih aman dikonsumsi. Hasil pengujian sampel lainnya negatif dan aman untuk dikonsumsi. Jika ditemukan zat berbahaya di dalam makanan tersebut, maka tim akan melakukan pembinaan.

Selain itu, Dinas Pangan Kota Solok juga memberikan sebuah doorprize kepada konsumen yang ingin melakukan pengujian sampel sayur, buah dan ikan. (gra)

Pos terkait