Aktivitas PETI di Wilayah Aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Kalimanting Resahkan Masyarakat

Kuansing | TopSumbar –Masyarakat desa Pulau Ingu resah dengan keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Aliran Sungai Desa Pulau Kalimanting yang berbatasan langsung dengan Desa Pulau Ingu Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pasalnya, masyarakat desa Pulau Ingu dibuat tidak nyaman karena suara dari mesin yang berisik dan sangat mengganggu ketenangan saat jam istirahat warga.

Diketahui, dari beberapa waktu lalu tempat dan lokasi yang sama sudah pernah diberitakan dan berhenti beraktivitas. Namun saat ini pelaku PETI kembali melakukan aksi tanpa menghiraukan akibat dari aktivitas yang dilakukannya di daerah sekitar.

Bacaan Lainnya

Hasil dari jepretan warga Pulau Ingu pada Sabtu (01/10/2022) siang, yang dikirimkan ke redaksi Topriau, terpantau sebanyak 7 rakit Dompeng yang digunakan oleh para penambang emas ilegal di Aliaran Sungai Kuantan tersebut.

“Dak dapek nak tonang talingo kami dek e ro…., dak lamo pokak kami sekampuang dek urang tu le ma. (Tidak dapat tenang telinga kami karena suara mesin berisik itu…, sebentar lagi jadi tuli kami sekampung akibat suara mesin itu),” begitu kata salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan.

Terkait banyaknya laporan masyarakat Desa Pulau Ingu tentang dompeng/PETI yang beroperasi di sungai kuantan di Desa Pulau Kalimanting yang berseberangan dengan Desa Pulau Ingu tersebut, salah soleorang Tokoh masyarakat Pulau Ingu yang juga namanya enggan untuk dipublis mengatakan bahwa, PETI yang berada di desa Pulau Kalimanting itu memang sudah sangat menggaggu.

“Aktivitas ini sangat menggangu masyarakat Desa Pulau Ingu yang berada di dekat lokasi penambangan. Dompeng beroperasi pada jam-jam waktu shalat, suara bisingnya sangat menggangu waktu ibadah, waktu istirahat anak-anak. Suara bising ini membuat kami kesulitan untuk berkomunikasi dirumah,” kata Tokoh Masyarakat itu

“Jelas hal ini sudah mencemari aliran sungai yang mengganggu sebagian aktivitas masyarkat di sungai Kuantan,” imbuhnya.

Tokoh masyarakat ini juga berharap agar hal yang seperti ini dapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak demi kenyamanan dan keamanan masyarakat sebagai tugas pokoknya.

“Kepada bapak Kapolsek Benai, untuk ditindak para pelaku yang meresahkan ini, karena ditakutkan adanya tindakan anarkisme dari masyarkat Pulau Ingu nantinya, terutama para pemuda,” demikian kata Tokoh Masyarakat Pulau Ingu menyampaikan.

Dimana PETI itu jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dikarenakan aktivitas ilegal tersebut juga merupakan perusakan Aliran Sungai Kuantan serta makhluk hidup lainnya.

“Seperti yang disampaikan Tokoh Masyarakat Pulau Ingu itu, kita semua juga tau, tugas pokok polisi itu adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata T seorang Pemuda Pulau Ingu mengatakan.

“Mudah-mudahan pak Kapolsek segera menindak para cukong-cukong PETI itu,” imbuhnya

“Mereka (para pelaku PETI) masih tetap bekerja seperti biasanya di lokasi biasanya, padahal dulu sudah pernah ditegur,” ujar warga lainnya kepada pewarta Topriau yang sengaja identitasnya disembunyikan.

Bahkan kata warga tersebut kepada awak media ini, saat ini tebing Sungai Kuantan yang berada di Desa Pulau Ingu sudah ada yang runtuh akibat aktivitas mereka, dan di takutkan akan menimbulkan korban jiwa nantinya.

“Kalau di biarkan terus, ditakutkan akan runtuh semua tebing itu, kan nantinya berbahaya,” demikian tandasnya. (*)

Pos terkait