Target Pendapatan APBD-P TA 2022 Agam Alami Kenaikan

Agam | TopSumbar – Target pendapatan daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp13.201.491.606,-.

Semula pemerintah daerah menargetkan Rp1.408.660.988.810,- pada APBD perubahan jumlah tersebut meningkat menjadi Rp1.421.862.480.416,-.

Hal itu diketahui dalam nota penjelasan perubahan APBD 2022 yang disampaikan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah pada rapat paripurna bersama DPRD setempat, Rabu (7/9).

Bacaan Lainnya

Dilansir dari laman AMC news, kendati target pendapatan meningkat ujar wabup, target pendapat transfer justru menurun dari Rp1.258.074.946.345,- menjadi Rp.1.234.249.094.541,-.

“Hal ini disebabkan kebijakan pemerintah dalam menyalurkan DAK non fisik ke daerah dengan memperhitungkan saldo DAK non fisik tahun sebelumnya yang masih terdapat di kas umum daerah,” jelasnya.

Sementara belanja daerah pada perubahan APBD 2022 mengalami peningkatan sebesar 3 persen. Semula Rp.1.499.040.834.125,- menjadi Rp1.537.196.028.218,-.

Secara ringkas wabup merinci, belanja operasi naik sebesar Rp43.130.352.797,- atau sebesar 4 persen dibandingkan APBD awal. Belanja modal turun 0,9 persen menjadi Rp189.506.798.817,-.

Alokasi belanja tidak terduga turun sebesar Rp3.929.943.818. Semula Rp11.143.629.563,- menjadi Rp7.213.685.745,-.

“Belajar transfer berkurang sebesar Rp698.827.026,- atau 0,9 persen dibanding APBD awal, sehingga menjadi Rp156.555.743.699,” ujarnya merinci.

Dari sisi penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD 2022 sambung wabup, hanya bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2021.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan hanya diarahkan untuk penyertaan modal daerah,” ucapnya.

Wabup mengungkapkan lebih lanjut, penerimaan pembiayaan dari Silpa 2021 sesuai audit BPK RI sebesar Rp120.333.547.802,-.

“Jumlah tersebut terdiri dari sisa kas daerah yang meliputi DAK fisik, DAK non fisik, tunjangan profesi guru, bantuan keuangan provinsi, sisa DAU dan sisa kas keluar kas daerah yakni sisa BLUD, sisa JKN dan sisa dana BOS,” ujarnya.

(AL/Rel)

Pos terkait