Pendataan Guru PAI TK se-Kota Solok

Kota Solok | Topsumbar – Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Solok menggelar rapat koordinasi update pendataan pada aplikasi Education Management Information System (EMIS) diikuti oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) TK se-Kota Solok, dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Afrizal, didampingi Kasi PAI, Muhibbut Tibri, Kamis (15/9) di aula abu bakar siddiq kantor setempat.

Aplikasi Education Management Information System (EMIS) merupakan sistem informasi penunjang administrasi dan pendataan pendidikan agama yang ada di wilayah Kementerian Agama. Adapun EMIS dan Siaga merupakan aplikasi data milik Kemenag. EMIS wajib diisi karena guru agama masuk dalam binaan Kemenag, sedangkan Siaga wajib diisi karena guru agama secara teknis dibina oleh Ditjen Pendidikan Islam (Pendis).

Di kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Afrizal, mengungkapkan, profesi guru PAI merupakan profesi yang sangat mulia, walaupun honornya kecil, sebab guru akan menyampaikan ilmu bermanfaat dan tidak putus-putus amalannya. “Seorang guru punya keinginan mempunyai murid yang berkualitas, mari tingkatkan kompetensi diri seorang guru,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, guru harus mengikuti perkembangan zaman, guru harus mengerti IT sebab guru akan bekerja dengan aplikasi, termasuk data EMIS dan Siaga.

Sebelumnya Kasi Pendidikan Agama Islam berharap dengan Up Date EMIS guru-guru PAI TK se-Kota Solok bisa terdata di EMIS maupun di SIAGA, hak yang mereka dapatkan sama dengan guru PAI, SD, SMP, SMA yaitu mendapatkan sertifikasi dan bantuan-bantuan lain dari Kementerian agama pusat maupun provinsi. (gra)

Pos terkait