Konsolidasi dan Pengukuhan TPPS, Komitmen Pemko Solok Percepat Turunkan Stunting

Kota Solok | Topsumbar – Dalam rangka mewujudkan keseriusan Pemerintah Kota Solok dalam mendukung amanat dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 terkait Percepatan Penurunan Stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok melaksanakan kegiatan konsolidasi dan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kota Solok, bertempat di The Wish Hotel dan Restaurant pada Senin (12/9).

Kegiatan konsolidasi ini mengangkat tema “Penguatan Komitmen dan Peran Pemerintah Daerah dalam Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kota Solok.

“Semua daya upaya harus dilakukan dalam membantu percepatan penurunan stunting di Kota Solok, dimana dengan adanya budaya gotong royong, bantuan dari keluarga kepada keluarga sekitar yang berisiko stunting akan sangat membantu dalam percepatan penurunan stunting. Ninik mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, orang rantau semua dilibatkan untuk membantu agar SDM Kota Solok semakin sehat dan berkualitas,” kata Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dalam arahanya kepada TPPS Kota Solok.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, angka stunting di Kota Solok terendah di Provinsi Sumbar dengan angka 18,5 persen, diharapkan tahun 2024 angka stunting di Kota Solok tidak hanya di bawah 10 persen, jika bisa berada di bawah 5 persen,” harap Wako.

Acara konsolidasi dan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota Solok Tahun 2022 ini dibuka dan diresmikan langsung oleh Wali kota Solok, H. Zul Elfian Umar. Adapun yang menjadi Ketua TPPS Kota Solok ialah Wakil Walikota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Fatmawati, ST, M.Eng, Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, SH, Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan, Kasdim 0309/Solok, Mayor Inf. Hendra Bagus Arioko, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Andi Metrawijaya, MH, Forkopimda Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok, Drs. Syaiful, A, Msi, Ketua TP-PKK Kota Solok, Kepala OPD serta Camat dan Lurah yang ada di lingkungan Kota Solok.

Secara keseluruhan, kegiatan konsolidasi dan pengukuhan TPPS Tingkat Kota Solok Tahun 2022 ini diikuti oleh 66 orang peserta yang terdiri dari Tim TPPS Kota tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Kepala BKKBN Sumbar, Fatmawati, juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Solok dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solok yang telah melakukan kegiatan konsolidasi dan pengukuhan TPPS. Fatmawati menuturkan bahwa Kota Solok dalam kegiatan ini telah mewujudkan bukti nyata keseriusan dan komitmen untuk ikut andil berperan dalam menurunkan angka stunting di Sumatera Barat, khususnya di Kota Solok. “Ke depan, semoga Kota Solok dapat menjadi pilot project dalam penanganan stunting di Provinsi Sumbar,” harap Fatmawati.

Selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solok, Ardinal, MKM, mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada semua pihak yang sudah berperan. Ardinal menuturkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari besarnya komitmen dan peran Pemerintah Daerah, lintas sektor serta mitra kerja dalam membantu pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Kota, Kecamatan hingga Kelurahan.

“Pada kegiatan konsolidasi dan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota Solok tahun 2022, kami menaruh harapan yang besar agar Program Bangga Kencana serta Percepatan Penurunan Stunting dapat diimplementasikan dengan baik oleh kita semua, sehingga keluarga berkualitas dan pertumbuhan penduduk yang seimbang dapat kita raih bersama guna mendukung terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong,” tutup Ardinal. (gra)

Pos terkait