Belanja Senapan Angin untuk Petani Rp255 Juta oleh Pemerintah Daerah Pesisir Selatan

Pesisir Selatan | Topsumbar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, menganggarkan pembelian senapan angin untuk petani di daerahnya di tahun 2022

“Ini (pembelian senapan angin) merupakan upaya minimalisir hama tupai, kera, babi, dan lain-lain. Pasalnya, hama berikut telah membawa dampak petani kewalahan, gara-gara populasi jadi tambah berasal dari hari ke hari,” ucap Kepala Dinas Pertanian Pessel, Madrianto melalui Kasi Bidang Perkebunan Rosi, di Painan.

Di tahun ini, terangnya, pihaknya menganggarkan Rp255 juta, untuk pembelian 41 pucuk senapan angin dan peluru 45 kotak (merek hercules).

Bacaan Lainnya

“Jenisnya; Pre Charge Peneumatic (PCP) Air Ranger, bersama dengan Teleskop Bushnell 4-16×44 AOE,” ujar Rosi diamini PPTK kesibukan Alfriyendri.

Senapan angin ini, terangnya, dapat dibagikan ke 3 kelompok tani di 3 kecamatan.

Diantaranya: Kelompok Tani (Keltan) Bantaian di Lunang bersama dengan jumlah senapan angin 21 pucuk and peluru 45 kotak.

Kemudian, Keltan Talawi Sepakat di Sutera sebanyak 15 unit (tanpa peluru) dan Keltan Kapalo Banda Batang Kapas 5 unit (tanpa peluru).

Alfriyendri, PPTK kesibukan menambahkan, demi optimalisasi bantuan, pihak dinas dapat membimbing keltan membawa dampak ketetapan penggunaan.

“Seperti pertanggungjawaban pemakaian perlu melalui ketua kelompok. Jadi, penanggungjawab dapat memahami kapan dan di mana saja senapan angin berikut digunakan oleh anggota kelompok,” ucapnya.

Harapannya, kelompok penerima perlindungan sesungguhnya dapat memanfaatkan senapan angin berikut sesuai kebutuhan.

“Dan, obyek minimalisir populasi hama pengganggu kebun-kebun masyarakat seperti Kera, Tupai, dan Babi, dapat terlaksana,” ucap Alfriyendri.

Senapan angin style Pre Charge Peneumatic (PCP) adalah style senjata angin mempunyai tekanan antara 2.000 – 3.000 psi.

Dan dapat melontarkan proyektil atau pellet sampai kecepatan > 1.000 fps. Biasa digunakan terhadap small dan medium hunting.(Re)

Pos terkait