Dinkes Pessel Temukan 94 Kasus DBD Hingga Juli 2022

Pesisir Selatan | TopSumbar – Kewaspadaan masyarakat pada ancaman penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) ditimbulkan oleh nyamuk Aedes Aegypti, kudu memperoleh tanggapan cepat berasal dari pemerintah daerah, Pesisir Selatan, lewat Dinas Kesehatan Kabupaten Pessel.

Penyakit DBD tak asing ditelingah masyarakat. Apalagi kala musim hujan penyakit yang mampir daro gigitan nyamuk ini pun jadi momok masyarakat.

Berdasarkan data disatuka wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Zein Painan, berasal dari tanggal 3 Juli s/d 16 Juli, 43 Pasien DBD yang dirawat di RSUD M. Zein Painan, tanggal 17 Juli s/d 31 Juli, sebanyak 51 Pasien. Pasien didominasi anak anak dan dewasa. Selasa (2/8/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Nuning orang tua pasien anaknya dirawat di RSUD. Dr. M. Zein Painan, terkecuali anaknya telah dua hari ini dirawat.

Sebelum anaknya dirawat di tempat tinggal sakit, Nuning anaknya anaknya mengalami demam tinggi, mual dan muntah, karena, takut tertular penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD) langsung mempunyai ke tempat tinggal sakit.

“Ya, hasil kontrol dokter anaknya terjangkit demam berdarah,” ucap Nuning.

Dia berharap pada pemerintah daerah, Pesisir Selatan lewat Dinas Kesehatan maupun pukesmas di kecamatan bisa laksanakan pengasapan atau fogging. Ataupun edukasi lainya di dalam mengantisipasi penyebaran penyakit DBD.

Hal sama diinginkan Riska warga Rawang Painan agar dinas tentang turunkan petugas laksanakan fogging, apalagi kala ini musim penghujan telah tiba.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Pesisir Selatan Syahrial Antoni, lewat Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinkes Pessel Laily Fitri pada wartawan menjelaskan, data yang tersedia jumlah masalah DBD di Pessel sejak bulan Juli 2022 masalah DBD tersedia 94 kasus.

Untuk mengantisipasi penularan penyakit DBD, Laily cara usaha dilakukan pukesmas memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah dan kurangi kasus, yaitu dg laksanakan kesibukan 3 M.

Yaitu, Menguras, Menutup, dan Mengubur tempat potensi menampung air, laksanakan goro dan membersihkan lingkungan.

“Dari Dinkes telah laksanakan foging di tempat masalah positif DBD,berdasarkan laporan masalah dr Puskesmas dan hasil Penyelidikan Epidemiologi,” tutupnya. (Re)

Pos terkait