Sukses Gasspoll Pengedar Narkoba, Kapolres Pasbar Beri Penghargaan kepada Personel

Kepala Polisi Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, AKBP M Aries Purwanto SIK MM, memberikan penghargaan kepada personelnya yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja kering di daerah itu.

Pantauan wartawan, Piagam Penghargaan diberikan Kapolres di Halaman Mapolres setempa, di Simpang Empat, Selasa (11/01).

Piagam tersebut diberikan kepada Kasatresnarkoba AKP Eri Yanto, SH, KBO Satresnarkoba IPTU Ramsir Pasaribu serta tujuh personel berprestasi atas keberhasilannya dalam melakukan pengungkapan peredaran narkotika golongan satu jenis ganja sebanyak 56 paket.

Kapolres Pasaman Barat menjelaskan, pemberian penghargaan adalah bentuk apresiasi Polri khususnya Polres Pasaman Barat atas dedikasi dan loyalitas yang dilakukan anggotanya.

“Ini adalah sebagai wujud apresiasi pimpinan atas kerja keras personel kepolisian dalam melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Pasaman Barat”, sebutnya.

Ia berpesan, kepada seluruh jajaran Polres Pasaman Barat agar dapat menjadi lini terdepan dalam pemberantasan peredaran narkoba.

“Mari kita menyatukan tekad dan diikuti kerja keras guna menjadikan Kabupaten Pasaman Barat bebas dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, ” tutupnya.

Sebelumnya, Membuka lembaran 2022, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, berhasil meringkus empat orang warga daerah itu diduga pengedar narkoba golongan I jenis ganja kering.

Kapolres setempat, AKBP Aries Purwanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Eriyanto SH dan didampingi oleh Kabag Sumda Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra, di Simpang Empat, Sabtu (08/01), mengatakan tersangka berhasil ditangkap dalam sebuah operasi oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, pada Jum’at (07/01).

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, ” sebutnya.*

Pos terkait