Pemko Payakumbuh Gelar FGD Dengan Usung Tema “Perkuat Peran Pemda Terhadap dan Pengawasan BLUD”

Supaya peran Pemda terhadap pembinaan dan pengawasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat semakin diperkuat, bagian perekonomian Setdako Payakumbuh gelar kegiatan Focussed Group Discussion (FGD) bersama OPD Teknis yang diantaranya Dinas Tenaga Kerja dan Industri, Kesehatan, Pertanian, BKD, BLUD dan UPTD yang ada di Kota Payakumbuh, Selasa (19/10).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Randang lantai II Kantor Wali Kota Payakumbuh itu dipimpin staf ahli wali kota bidang SDM Elvi Jaya yang didampingi Kabag Perekonomian Setdako Arif Siswandi bersama narasumber Sudiro dan Alinursal Noer dari kantor BPKP Perwakilan Sumatra Barat.

Sebagai unit pelaksana teknis pada dinas/badan daerah, BLUD juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

Bacaan Lainnya

“BLUD merupakan wadah yang didasari payung hukum yang jelas dalam upaya pemerintah memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ucap Vijay panggilan akrab staf ahli wali kota itu saat membuka FGD tersebut.

Tidak hanya berlangsung offline, FGD yang sekaligus juga berlangsung secara online via Zoom Meeting itu juga dihadiri oleh Wisnu Saputro Kasubdit BLUD Kemdagri RI yang juga turut ditunjuk sebagai narasumber.

Staff ahli itu mengungkapkan jika FGD BLUD ini digelar untuk lebih mengoptimalkan peran bagian perekonomian dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pada BLUD baik dalam melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi pada UPT BLUD yang sudah terbentuk maupun UPT yang berpotensi untuk menerapkan BLUD.

Disambut langsung atas apa yang disampaikan staf ahli wali kota tersebut, Kabag Perekenomian Setdako Arif Siswandi mengatakan jika bagian perekonomian mempunyai andil dalam melakukan pembinaan dan pengawasan BLUD sesuai dengan tusi yang diamanatkan dalam Permendagri 56 tahun 2019, serta Permendagri No. 90 tahun 2019.

“Jika kita liat saat ini, masih selalu terjadinya kurang pemahaman daripada stakeholder terhadap Permendagri 79 tahun 2018, sehingga dengan kejadian ini pembinaan dan pengawasan terhadap BLUD belum terlaksana dengan maksimal,” ungkapnya.

Sebelum masuk ke acara inti untuk membahas penguatan peran Pemda terhadap pembinaan dan pengawasan BLUD, Arif mengatakan jika FGD ini digelar dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dengan seluruh OPD teknis terkait tugas dan tanggung jawab Pemda terhadap pembinaan dan pengawasan BLUD sehingga ke depannya BLUD dapat menjadi berkembang lebih baik.

Pada kesempatan FGD BLUD ini, ada sebanyak 11 BLUD dan 2 UPTD yang ada di Kota Payakumbuh untuk diajak ikut serta dalam FGD BLUD tersebut.

 

(ton)

Pos terkait