Rutan Padang Panjang Gelar Operasi Pengendalian Bersama dan Deklarasi ‘Perang’ Halinar

Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Padang Panjang menggelar kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi ‘Perang’ Halinar (handphone, pungli, dan narkoba), Selasa, (28/09/2021).

Kegiatan yang beru untuk pertama kalinya diadakan pihak Rutan Padang Panjang itu turut dihadiri sejumlah pimpinan dari berbagai stakeholder Kota Padang Panjang.

Diantaranya hadir Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran Datuak Paduko Malano, Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md, Kapolres Padang Panjang, AKBP. Novianto Taryono, SH, S.IK, MH, Dandim 0307/TD diwakili Danramil Padang Panjang.

Bacaan Lainnya

Kemudian Komandan Satbtimobda Sumbar Kompi B Padang Panjang, Kajari, Ketua PN, Kepala Dinas Kesehatan, Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MM, Ka Satlak BPBD, I Putu Venda, Kepala Dinas Sosial, Kabid Damkar, Kepala ULP PLN Padang Panjang, dan undangan lainnya.

 

Sebelum penandatanganan deklarasi Perang Halinar, kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Rutan.

Kepala Rutan (Ka. Rutan) Padang Panjang, Rudi Kristiawan yang bertindak selaku inspektur apel bersama, mengatakan terselenggaranya kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi perang Halinar adalah menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tentang langkah progressive sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

“Kegiatan ini diadakan adalah juga imbas dari musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu, serta peningkatan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan jajaran TNI, Polri, serta seluruh stakeholder terkait, guna menciptakan kondisi kamtibmas di lingkungan Rutan Kelas II B Padang Panjang secara khusus,” kata Rudi.

Lebih lanjut, dikatakan Rudi, kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar di Rutan Padang Panjang adalah untuk mewujudkan Rutan Padang Panjang zero handphone, zero pungli, dan zero penggunaan narkoba.

“Kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Halinar dalam konteks pengecekan Kamtib didalam Rutan turut dicetuskan atas ide Bapak Kapolres Padang Panjang yang baru, yakni AKBP. Novianto Taryono, SH, S.IK, MH,” ujar Rudi.

“Kehadiran atau pelibatan seluruh stakeholder di Kota Padang Panjang pada acara di Rutan Kelas II B Padang Panjang ini adalah yang pertama kalinya,” sambung Rudi.

Di sela kata sambutannya, Rudi sempat membeberkan bahwa Rutan Padang Panjang berdiri tahun 1926, luas 2.432 meter persegi dan dengan jumlah kamar WBP sebanyak 17 unit.

“Jadi, bangunan Rutan Padang Panjang ini sudah cukup tua. Kapasitas idealnya adalah 75 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun saat ini jumlah WBP 156 orang atau telah over capacity,” ungkap Rudi.

 

Di penghujung apel bersama, Rudi juga membacakan poin penting deklarasi perang Halinar. Berikut selengkapnya bunyi deklarasi dimaksud :

Kami petugas Rutan Kelas II B Padang Panjang dengan ini berjanji :

  1. Pertama, kami siap melaksanakan zero penggunaan handphone bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
  2. Kedua, kami siap melaksanakan zero dari pungutan liar dan gratifikasi dalam bentuk apa pun.
  3. Ketiga, kami siap melaksanakan zero dari peredaran narkoba.

“Apabila di kemudian hari kami terlibat dalam penggunaan alat komunikasi ilegal, pungutan liar, serta penggunaan dan peredaran narkoba. Kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Rudi.

Usai apel bersama dan pembacaan deklarasi Perang Halinar, acara dilanjutkan dengan pengeledahan kamar/sel WBP, dan konferensi pers di aula Rutan.

Dalam penggeledahan kama-kamar WBP, diterjunkan sejumlah personil kepolisian dari Polres Padang Panjang, anggota TNI dari Koramil Padang Panjang, petugas kesehatan, petugas Damkar, petugas dari Satlak BPBD, petugas dari Dinas Sosial, dan dari instansi lainnya yang ikut dalam kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar serta petugas Rutan.

Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan dan disita sejumlah barang, seperti korek api, sendok makan, paku, balok kayu, dan kaleng rokok.

“Dalam penggeledahan kamar WBP tidak ditemukan handphone dan narkoba,” kata Rudi dalam konferensi pers sembari menggelar barang hasil penggeledahan kamar WBP.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP. Novianto Taryono, SH, S.IK, MH dalam sambutannya mengatakan tujuan utama dari kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar di Rutan Padang Panjang merupakan suatu bentuk kesiapan petugas didalam melakukan pengawasan terhadap WBP dan mengukur tingkat kepatuhan WBP.

“Kegiatan operasi ini terfokus kepada pengecekan keamanan dan ketertiban Rutan dan sekaligus dilakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar WBP guna mencari barang-barang yang tidak diperbolehkan ada dalam kamar WBP,” kata Kapolres AKBP. Novianto Taryono.

Sedangkan Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran Datuak Paduko Malano dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada kepala Rutan atas terselenggaranya kegiatan yang melibatkan banyak unsur stakeholder Kota Padang Panjang.

“Pemerintah Kota Padang Panjang mengapresiasi kegiatan yang diadakan kepala Rutan,” ujar Wako Fadly dalam sambutan singkatnya di penghujung konferensi pers.

Acara ditutup dengan penandatangan deklarasi Perang Halinar oleh wali kota, Kapolres, Ketua DPRD, dan oleh pimpinan stakeholder lainnya.

(AL)

Pos terkait