DPRD Dharmasraya Kunker ke DPRD Padang

Komisi III DPRD Dharmasraya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Padang, Selasa (12/1/2021). Wakil rakyat dari Dharmasraya ini ingin mengetahui peranan DPRD dalam meningkatkan PAD dari sektor penerimaan pajak daerah.

Rombongan Komisi III DPRD Dharmasraya diterima oleh Kasubag Humas, Protokol dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kota Padang, Elfauzi di gedung bundar Jalan Sawahan.

Menurut Elfauzi, peranan DPRD Kota Padang dalam meningkatkan PAD dari sektor penerimaan pajak daerah tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan DPRD.

Bacaan Lainnya

“Untuk mengetahui pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kota Padang digunakan tolak ukur seperti peninjauan lapangan dan rapat dengar pendapat yang dilakukan DPRD,” jelasnya.

Ia menerangkan, kehadiran seluruh anggota DPRD dalam persidangan pembahasan ranperda menentukan potensi dan hasilnya. Kehadiran setiap anggota DPRD sangat dibutuhkan dalam rapat pembahasan ranperda.

“Kualitas pembicaraan anggota DPRD dalam persidangan pembahasan ranperda dan jumlah perda yang dibentuk yang inisiatifnya datang dari anggota DPRD,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan fungsi legislasi DPRD secara maksimal dapat meningkatkan PAD dari sektor penerimaan pajak daerah. Sedangkan untuk mengetahui pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD digunakan tolok ukur.

“Peninjauan lapangan dan rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh DPRD bersama-sama eksekutif daerah dan masyarakat dan peningkatan PAD dari sektor penerimaan pajak daerah sebelum tahun anggaran dan penerimaan pajak daerah sejak tahun anggaran serta efektivitas pemungutan pajak daerah. Pelaksanaan fungsi pengawasan dapat meningkatkan PAD dari sektor penerimaan pajak daerah,” sebutnya. (Ha)

Pos terkait