Program Dana Desa 2020 Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung

Berbagai program Dana Desa Nagari Gunung Medan dipaparkan wali nagarinya di penghujung tahun 2020.

Senin (14/12/2020), Jhonedi selaku Wali Nagari Gunung Medan sementara bersama Sekretarisnya Ilham paparkan program Dana Desa kepada awak media saat ditemui di kantornya.

Besar dana desa yang diperoleh nagari Gunung Medan tahun 2020 yakni Rp 971.821.000, Jhonedi pun menjelaskan dana desa banyak terpakai untuk Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Karena masih masa pandemi ini dana desa memang banyak untuk kegiatan Covid-19 terutama untuk bantuan langsung tunai (BLT),” ungkap wali nagari tersebut.

Jhonedi melalui Sekretarisnya Ilham, menjelaskan, BLT Dana Desa untuk masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 untuk 8 (delapan) jorong sebesar Rp 403.200.000 untuk 2 (dua) kali gelombang. Gelombang pertama (1) selama tiga (3) bulan berturut sebesar Rp 600.000/bulannya untuk 149 KK dengan nilai Rp 268.200.000. Gelombang dua (2) selama tiga (3) bulan berturut sebesar Rp 300.000/bulannya untuk 150 KK dengan nilai Rp 135.000.000, telah terealisasi semua.

Dana desa ada juga yang dipakai untuk pengadaan disinfektan, hand sanitizer, masker, dan sebagainya, sebesar Rp 12.590.000, telah terealisasi juga dengan pembagian masker gratis, penyemprotan ke rumah-rumah warga yang terpapar Covid-19.

Untuk pengembangan pariwisata berlokasi di Jorong Seberang Mimpi ada pembangunan Kampung Kuliner yang lebih dikenal Food Street samping Puskesmas Lawai Rp 71.762.700, masih tahap pengerjaan belum finish.

Kemudian program stunting Rp 51.568.000 sudah terealisasi, pembangunan Gedung PUSKESRI di dua Jorong, Jorong Bungo Tanjung Rp 195.493.500, Jorong Karya Utama Rp 189.506.000. Operasi Kader Posyandu nilai honor satu (1) tahun untuk 45 orang kader Rp 40.500.000 diarahkan dari DPMD untuk operasional kader Posyandu diambilkan dari dana desa, kader KPM Dua (2) orang selama Satu (1) tahun juga dari Dana Desa Rp 7.200.000,” terang Ilham.

(Yanti)

Pos terkait