KPU Kabupaten Solok Mengagendakan Debat Publik Antar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok di Studio TVRI Sumbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok memfasilitasi debat publik antar pasangan calon kepala daerah Kabupaten Solok, pada hari Selasa, 01 Desember 2020, yang disiarkan secara langsung (live) di Studio TVRI Sumatera Barat, pada jam 14.00 WIB.

Debat publik yang difasilitasi oleh KPU terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tersebut, guna untuk lebih mengenalkan ke masyarakat, sejauh mana kemampuan dan kualitas calon, tidak hanya itu saja, juga untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat, yang akan menjadi program kerja di saat Paslon tersebut menjadi bupati dan wakil bupati Solok di periode selanjutnya.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok yang akan berdebat di studio TVRI Sumatera Barat tersebut terdiri dari 4 (empat) pasang, diantaranya :

Bacaan Lainnya
  1. H. Nofi Candra berpasangan dengan H. Yulfadri Nurdin, SH, dengan nomor urut 01 di pilkada serentak tahun 2020.
  2. H. Epyardi Asda yang berpasangan dengan Jon Firman Pandu, dengan nomor urut 02 di pilkada serentak tahun 2020.
  3. Drs. H. Desra Ediwan Anantanur, SE, MM yang berpasangan dengan Dr. Adli, SE, M.Si, dengan nomor urut 03 pada Pilkada serentak tahun 2020.
  4. Ir. H. Iriadi, Dt. Tumanggung berpasangan dengan Agus Syahdeman, SE, dengan nomor urut 04 di Pilkada serentak tahun 2020.

Ke empat pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tersebut, akan memberikan dedikasi dan sejauh mana kemampuannya untuk membangun Kabupaten Solok setelah mereka diberi amanah oleh masyarakat nantinya.

Sebelum, acara debat dimulai, Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis menyampaikan bahwasanya debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok yang akan dilangsungkan di studio TVRI Sumatera Barat tersebut, lantaran dengan adanya pandemi covid-19, oleh karena itu, yang boleh memasuki ruang debat hanya beberapa orang saja, yang terdiri dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan 4 (empat) orang tim pemenangan, setiap orang yang masuk kedalam ruangan studio tersebut harus memakai atau mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“Debat kandidat antar Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, sudah sesuai dengan PKPU Nomor 13 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kampanye di masa pandemi covid-19,” jelasnya.

Untuk itu, saya berharap semoga kegiatan debat publik pada Pilkada serentak tahun 2020 di masa pandemi covid-19 ini dapat terlaksana dengan baik dan selalu mengedepankan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, demi terciptanya persatuan dan kesatuan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Solok.

Ir. Gadis juga berharap kepada ke 4 (empat) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk dapat menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya yang diberikan oleh moderator.

“Dan, diharapkan juga kepada Paslon untuk menyampaikan visi dan misi dengan baik pula, karena dari visi-misi itulah nantinya masyarakat atau pemilih dapat mempedomani dalam menentukan pilihannya pada 09 Desember tahun 2020, yang hanya tinggal hitungan hari,” tambah Ir. Gadis.

Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Solok juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok, agar mengikuti debat publik ini dari awal sampai akhir di rumah kita masing-masing, supaya kita tahu dengan kandidat yang akan dipilih pada 09 Desember nantinya.

Di acara debat publik ini, bisa kita tonton langsung melalui channel TVRI Sumbar, kegiatan debat publik yang difasilitasi oleh KPU Kab. Solok ini juga dapat dilihat pada siaran tundanya Rabu, tanggal 02 Desember 2020, yang dapat diakses melalui akun Facebook fanspage TVRI Sumbar, www. TVRI Sumbar.co.id, dan di Channel Youtube Channel TVRI Sumbar.

Terakhir, Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok agar datang ke TPS untuk memilih dan untuk menetukan pemimpin daerah ke depannya, oleh karena itu, Kepada setiap masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih, pada 09 Desember 2020 bisa menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS masing-masing sesuai dengan yang telah ditetapkan, jangan sampai ada yang tidak memilih, karena satu suara itu sangat menentukan nasib daerah Kabupaten Solok ke depanya.

(Andar MK)

Pos terkait