Membaur dengan Masyarakat Kinali, Pjs Bupati Pasbar Hansastri Hadiri Pengambilan Ikan Larangan

Bupati Pasaman Barat Hansastri Saat Melemparkan Alat Tradisional Yakni Jaring Ikan ke Sungai Batang Tupang, Kampuang Aua, Kecamatan Kinali, Minggu (01/11/2020) (ist)
Bupati Pasaman Barat Hansastri Saat Melemparkan Alat Tradisional Yakni Jaring Ikan ke Sungai Batang Tupang, Kampuang Aua, Kecamatan Kinali, Minggu (01/11/2020) (ist)

Membaur dengan masyarakat, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman Barat Hansastri, menghadiri pengambilan ikan larangan secara simbolis dengan menggunakan alat tradisional jaring ikan di Sungai Batang Tupang, Kampuang Aua Badidik, Jorong Langgam Saiyo, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (01/11/2020).

Kegiatan pengambilan ikan larangan
didampingi Pjs. Ketua TP. PKK Pasaman Barat, Ny. Lina Hansastri, dan diikuti juga oleh anggota DPRD Pasaman Barat, Ali Nasir, Kepala OPD dan masyarakat setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Dewan Maiyuslinar, Kepala Dinas Perhubungan Rizaldi, Kepala Dinas Sosial Yonnisal, Kepala Dinas Kominfo diwakili Kasi Peliputan, Bendri, Sekretaris Dinas PUPR, Riki Jaya Bakti, Kabid Perikanan Tangkap, Zulfi dan mantan Sekda Provinsi Sumatera Barat, Rusdi Lubis, Wali Nagari, Kepala Jorong, Niniak Mamak.

Bacaan Lainnya

Pjs. Bupati Pasaman Barat Hansastri mengatakan, bahwa mengambil ikan larangan adalah tradisi sekaligus kearifan lokal masyarakat Pasaman Barat yang harus tetap dilestarikan.

Ia mengungkapkan, manfaat dari tradisi ini adalah terjalinnya silaturahmi diantara masyarakat. Sebagian besar masyarakat kehidupan sehari-hari disibukkan dengan kegiatan masing-masing, dengan adanya tradisi mengambil ikan larangan bersama-sama maka akan mempererat silaturahmi.

“Selanjutnya, terhadap kebiasaan kita dalam memakan ikan karena ikan sangat bermanfaat bagi kesehatan, salah satunya ikan mengandung protein yang tinggi dan bebas kolesterol,” sebutnya.

Dalam rangka meneruskan perkembangan ikan larangan masyarakat di Aua Badidik, Jorong Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri akan menyerahkan 10.000 bibit ikan kepada masyarakat setempat.

“Saya akan bantu 10.000 bibit ikan untuk kelanjutan dan pengembangan ikan larangan ini,” kata Hansastri.

Kesempatan lain, anggota DPRD Pasaman Barat Dapil II, Ali Nasir menyampaikan bahwa melalui kegiatan mengambil ikan larangan masyarakat bisa menjalin kekompakan.

“Terima kasih atas kehadiran Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri yang telah hadir di tengah-tengah masyarakat. Kami akan selalu kompak dan membaur dengan masyarakat,” terangnya.

(SR)

Pos terkait