Terkait Thermo Gun Ajudan Ketua DPRD Pasbar Minta Maaf, Ini Kata Decky H Saputra

Foto: Ajudan Ketua DPRD Pasaman Barat Torang Firnando (Baju Putih) Saat Menyampaikan Permintaan Maafnya di Aula Kantor BPBD Pasaman Barat, Selasa (18/08/2020)
Foto: Ajudan Ketua DPRD Pasaman Barat Torang Firnando (Baju Putih) Saat Menyampaikan Permintaan Maafnya di Aula Kantor BPBD Pasaman Barat, Selasa (18/08/2020)

Ajudan Ketua DPRD Pasaman Barat, Torang Firnando datangi kantor BPBD Pasaman Barat, terkait permintaan maaf atas pengakuanya mengambil alat thermo gun (alat pengukur suhu tubuh) beberapa waktu yang lalu di Kantor BPBD setempat.

Permintaan maaf Ajudan Ketua DPRD Pasaman Barat Torang itu langsung disampikan sekaligus menyerahkan surat pernyataan permintaan maaf dibuat secara tertulis di atas materai 6000 di Aula BPBD Pasaman Barat. Selasa, 18 Agustus 2020, siang.

Saat penyampaian permintaan maaf Ajudan Ketua DPRD Pasaman Barat Torang, hadir Kepala Inspektorat, Harisman Nasution, Asisten I Setia Bakti dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Teguh Suprianto serta Sekretaris BPBD Gustrizal dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD, Decky H Saputra di BPBD Pasaman Barat.

Bacaan Lainnya

“Benar, Torang datang Ke BPBD Pasaman Barat untuk meminta maaf atas pengakuanya mengambil thermo gun akan tetapi sebagai sesama umat muslim permintaan maaf diterima dan sudah dimaafkan. Namun untuk soal hukum, kami hormati dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD, Decky H Saputra kepada wartawan, Selasa (18/08/2020) siang.

Sementara itu, Pengurus KNPI Pasaman Barat Idenvi Susanto mengatakan permintaan maaf oleh ajudan Ketua DPRD Pasaman Barat ke BPBD Pasaman Barat, tidak membatalkan proses hukumnya karena hal tersebut sudah menjadi ranah pihak kepolisian.

“Kalau kasus pencurian selesai dengan meminta maaf maka akan banyak nantinya perkara pencurian dari para pegawai dan selesai begitu saja dengan cara meminta maaf,” ungkap Iden.

(SR)

Pos terkait