Bahas Penyertaan Modal, Komisi II DPRD Padang Soroti BUMD PSM

Syafrial Kani, Ketua DPRD Kota Padang.
Syafrial Kani, Ketua DPRD Kota Padang.

Badan Usaha Milik Daerah Padang Sejahtera Mandiri (BUMD PSM) mendapat sorotan tajam dari Komisi II DPRD Kota Padang dan publik di Kota Padang. Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani angkat suara atas kondisi yang dialami BUMD milik Pemerintah Kota Padang tersebut.

“PSM ini merupakan salah satu perusahaan daerah. Yang lahir atas peraturan daerah. Kita harus bisa memahami, dan mencermati kondisi hari ini,” kata Syafrial Kani kepada wartawan, baru-baru ini.

Dikatakannya, sebagai perusahaan yang baru bergerak, maka perlu dilakukan upaya sesuai dengan kesepatan penyertaan modal ke PSM tersebut.

Bacaan Lainnya

“Yang namanya perusahaan yang baru bergerak, tentu dia perlu kita lakukan upaya sesuai dengan kesepakatan terkait peryetaan modal kita,” ujar Syafrial Kani.

Untuk itu, kata Syarial Kani lagi, setelah dilakukan pembahasan, pada prinsipnya DPRD Kota Padang setuju terkait permintaan tambahan penyertaan modal dari PSM.

“Ya, pada prinsipnya, waktu kami lakukan pembahasan, pada prinsipnya kami setuju. Target pasti ada, yang jelas itu suatu kebutuhan. Sebagai contoh, saya sebagai pengusaha hari ini, saya mencermati, saya menelaah, dan menganalisa, itu perlu kita bantu. Kalau tidak, artinya perusahaan yang kita lahirkan, dia akan menjadi kolaps” pungkasnya.

Artinya, ujar Syafrial Kani, DPRD Kota Padang sudah melakukan kajian. Bahkan dirinya sebagai Ketua DPRD juga sudah melakukan pembicaraan dengan Komisi II.

“Pada prinsipnya, kami sepakat perlu ada suntikan dana. Apalagi sudah dituangkan dalam bentuk keputusan untuk penyertaan dana sesuai kebutuhan,” ungkapnya.

Soal rekomendasi Komisi II, Syafrial Kani mengatakan sesuatu yang berbeda.”Kalau masalah rekomendasi itu kan beda. Yang jelas waktu pembahasan, pada prinsipnya Komisi II sangat mendukung. Kemaren, waktu di Banggar, kami juga melakukan diskusi dengan beberapa orang teman-teman di Banggar, termasuk Ketua Komisi II,” urainya.

Terkait pencairan dana penyertaan modal Rp2 Miliar yang diajukan BUMD PSM, Syafrial Kani mengatakan, tergantung pembahasan berikutnya.

“Tapi pada prinsipnya, kita harus bisa melihat, Ini kan perusahaan, kita harus melakukan kajian dan telaah terhadap kebutuhan yang real dan untuk keputusan berikutnya, nanti kita coba melakukan semacam diskusi dan dialog dengan pihak eksekutif,” ujarnya.

Artinya, ujar Syafrial Kani menjelaskan, masih ada pembahasan-pembahasan berikutnya. “Hari ini kita KUPA, kita lihat lah perkembangan-perkembangan berikutnya,” tegasnya.

(Ha/by)

Pos terkait