Ditunjuk Sebagai Tim Pengawas Bencana Covid-19, Lisda Hendrajoni: Percepatan Penanganan Harus Terkoordinir dengan Baik dan Tepat Sasaran

DPR RI secara resmi membentuk Tim Pengawas Bencana Covid-19 guna memantau percepatan penanganan Virus Corona di Indonesia yang ditangani oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pembentukan Tim Pengawas yang berasal dari penunjukan seluruh fraksi dan Komisi di DPR ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan oleh para wakil rakyat di Senayan.

Lisda Hendrajoni dari Fraksi Nasdem yang merupakan salah satu anggota Tim Pengawas, menyatakan salah satu tugas pengawasan yang dilaksanakan yakni memastikan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah terkoordinir dan terlaksana dengan baik serta tepat pada sasaran.

Bacaan Lainnya

“Kita harus mengawasi pelaksanaan penganan oleh pemerintah untuk percepatan penanganan, terutama tugas pemerintah dalam menyiapkan masyarakat agar tangguh dalam menghadapi Covid-19 dari segala aspek, baik itu ekonomi maupun secara global. Karena ini merupakan tanggung jawab Pemerintah,”ujar Lisda.

Selain itu, menurut Lisda pendistribusian bantuan juga harus dipercepat, karena dalam kondisi seperti ini kebutuhan masyarakat terutama pangan sangat mendesak, karena kondisi ekonomi masyarakat yang menurun jauh karena terkena dampak wabah hampir di seluruh daerah.

“Jika memang bantuan untuk masyarakat sudah bisa disalurkan, sebaiknya segera diturunkan karena situasi yang cukup mendesak ditengah ekonomi masyarakat yang memburuk akibat pandemik. Kita apresiasi Kementrian Sosial yang telah mempercepat pendistribusian PKH dan Bantuan Sembako,” jelasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut juga menegaskan perhatian terhadap Tim Medis di lapangan juga harus menjadi salah satu fokus pemerintah, karena sebagai garda terdepan, para Tim medis merupakan salah satu yang paling rentan terpapar.

“Logistik bagi Tim Medis di Rumah Sakit harus tersedia, agar jangan ada lagi korban yang berjatuhan pada tim medis, akibat kekurangan APD. Karena di sejumlah daerah, masih ada pihak rumah sakit yang menggunakan APD seadanya,” ujar Legislator asal Sumatera Barat tersebut.

Untuk pencegahan menurut Lisda, sosialisasi dari pemerintah terutama di Daerah harus diperluas, terutama dalam penerapan social distancing dan penggunaan masker saat berada diluar.

“Harus tegas, karena masih ada masyarakat kita yang menganggap ini bukanlah sesuatu hal penting. Masih ada kumpul-kumpul di warung, artinya banyak masyarakat yang belum paham. Belum lagi soal kewajiban menggunakan masker, ini juga harus perhatian, dan pemerintah harus menyediakan untuk masyarakat,” tegasnya.

Terakhir, Lisda berharap penyediaan rapid test bagi masyarakat yang jumlahnya sangat sedikit berbanding dengan jumlah penduduk Indonesia. Hal ini sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran lebih luas, terutama bagi orang tanpa gejala.

Rapid test kita masih sedikit jumlahnya berbanding dengan jumlah Penduduk. Padahal yang berbahaya adalah penderita yang berstatus orang tanpa gejala. Dengan Rapid test, setidaknya dapat mengetahui status awal, sehingga penanganan dapat lebih cepat dengan melakukan isolasi secara mandiri ataupun di lokasi karantina,” tuturnya.

(R)

Pos terkait