Terbukti Tidak Melakukan Pelanggaran Pemilu, Nevi Zuairina Ajak Semua Pihak Ciptakan “Pemilu Badunsanak”

Nevi Zuairina Caleg DPR RI dari PKS beserta yang lainnya saat Jumpa Pers

PADANG, TOP SUMBAR — Dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di sekolah, namun Nevi Zuairina selaku Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumatera Barat (Sumbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap ingin memberikan klarifikasi melalui jumpa pers.

Jumpa Pers tersebut diadakan di Rumah Makan Sederhana Kota Padang, Rabu malam (13/3), guna menjawab kesimpasiuran pemberitaan tentang dugaan pelanggaran Pemilu oleh beberapa media yang dilakukan olehnya di salah satu Sekolah di Limapuluh Kota.

“Persoalan tempo hari memang sempat menguras enerji dan fikiran, namun di sisi lain kita sangat apresiatif terhadap pihak Bawaslu Limapuluh Kota yang dinilainya telah bekerja profesional, dan proporsional dalam menanggapi laporan masyarakat seputar dugaan pelanggaran Pemilu,” kata Nevi Zuairina.

Dalam Jumpa Pers tersebut, Nevi Zuairina menegaskan bahwa dirinya siap berkompetisi dengan kontestan lainnya secara fair dan kommit pada jargon “Pemilu Badunsanak”.

Nevi Zuairina juga mengajak semua pihak menciptakan “Pemilu Badunsanak” di Sumbar nan ini. Ia juga menegaskan bahwa dalam kapasitas sebagai calon wakil rakyat di tingkat pusat, dirinya tampil selaku personal dan terlepas dari istri gubernur Sumbar. Selaku kader Partai Politik (Parpol), niatnya maju ke legislatif semata untuk memperjuangkan nasib masyarakat sekaligus menjadi corong aspirasi rakyat menuju tatanan kehidupan yang adil, damai dan sejahtera.

“Saya juga berpesan, agar ASN menjaga netralitasnya dalam sistem kampanye Pemilu. Dilarang menjadi tim sukses apalagi mengkampanyekan kandidatnya. Hal ini sangat jelas melanggar aturan dan diancam dengan sanksi yang tegas. Sebagai ASN yang juga sebagai rakyat, tentu mempunyai hak pilih dan telah punya siapa yang akan dipilih, namun tentu tidak boleh berkampanye. Sekali lagi saya tekankan, ASN dilarang menjadi tim sukses walau ASN sebagai rakyat yang punya hak pilih dan mesti tahu siapa yang dipilih,” himbaunya.

Kepada masyarakat, lanjutnya, saya juga mengajak untuk berfikir objektif dan rasional. Sebelum melaporkan aduannya kepada pihak terkait, cobalah terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti yang jelas faktanya. Jangan karena kita mendukung kandidat lain, maka kandidat yang tidak kita dukung dicari-cari kesalahannya. Kalau tidak ada fakta yang jelas, yakinlah setelah diproses akan sia-sia dan merepotkan semua pihak.

“Kepada saudara dan sahabat saya yang juga sama-sama berkonstetasi mengikuti Pemilu, mari kita ciptakan Pemilu Badunsanak, Pemilu yang damai, Pemilu yang bergembira dan Pemilu yang ‘Fair’ untuk meraup kemenangan. Jangan di antara kita saling lempar fitnah dan berita hoax untuk menjatuhkan sahabat kita yang lain untuk menghancurkannya,” ingatnya. (Syafri)

Pos terkait