DPRD Pasbar Ultimatum Bupati Agar Kabid Bina Marga PUPR di Non-Job-kan

“Sidang paripurna DPRD Pasaman Barat dipimpin Ketua DPRD Pasbar Parizal Afni membahas tentang LKPJ Pemerintahan Pasbar dan meminta Bupati Pasbar agar Kabid Bina Marga PUPR Pasbar Bambang Sumarsono di Non-Job kan,” kata Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat, Baharuddin R di Simpang Empat kepada wartawan, Selasa, 30 Juni 2020.

“Kabid Bina Marga PUPR Pasbar Bambang Sumarsono tidak koperatif saat di panggil oleh Komisi III DPRD Pasaman Barat,” katanya.

“Apalagi dengan ditambah informasi dan data yang didapatkan bahwa Kabid Bina Marga PUPR, jarang masuk kantor serta sulit dihubungi via telepon,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

“Kepala Dinas PUPR Pasaman Barat juga telah memberikan surat teguran disiplin lisan hingga tulisan lalu melaporkan ke Bupati hingga inspektorat,” katanya.

Sepanjang pada tahun 2017, 2018, 2019 total dana yang dikelola Dinas PUPR sebesar 332 milyar rupiah lebih di bidang Bina Marga.

Ia menjelaskan, bahwa daftar proyek yang ada pada bidang Bina Marga PUPR Pasbar sedang dibuat daftar yang seharusnya dilakukan pengecekan fisik proyek karena patut dicurigai dan diduga akan terdapat berbagai masalah dalam penggunaan anggaran.

“Terhadap kasus Kabid Bina Marga sudah seharusnya ditinjau baik jabatan maupun hasil pekerjaan, apabila Kabid Bina Marga Bambang Sumarsono tidak dilakukan pemeriksaan atas jabatan serta hasil pekerjaan maka Komisi III akan membawa masalah tersebut keluar dari instansi pemerintahan,” tegas Baharuddin.

(SR)

Pos terkait