Tuntas Bahas APBD 2020 Bupati Dharmasraya dan DPRD Sepakati Angka Rp. 1.087.492.551.269

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR–
Ketegangan baik di kalangan eksekutif maupun legislatif dalam menyiapkan APBD 2020 selesai. Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Ketua DPRD Parianto, SH telah menandatangani kesepakatan untuk APBD Kabupaten Dharmasraya sebesar Rp 1.087.492.551.269 -. Dengan jumlah sedikit di atas Rp 1 Triliun itu, beban APBD 2020 masih dirasakan berat.

Pasalnya, dengan sejumlah agenda penting yang akan dihelat oleh daerah di tahun 2020. Perhelatan penting itu adalah pemilihan kepala daerah (Pilkada). Penyelenggara dan pengawas pemilu termasuk untuk pengamanan membutuhkan sedikitnya Rp 40 miliar. Dengan kondisi penambahan dana alokasi khusus yang tidak terlalu signifikan, menyebabkan tekanan APBD cukup kuat. Itu pula yang menyebabkan para pihak yang berkepentingan untuk sempat beradu urat syaraf. Namun setelah ketok palu, ketegangan itu ikut juga berakhir.

Dalam kondisi sulit, keputusan tetap harus diambil. Bupati Sutan Riska mengatakan, secara rinci struktur dan komposisi APBD Kabupaten Dharmasraya dapat dijelaskan sebagai berikut pendapatan daerah dipatok sebesar Rp.1.031.026.254.667,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.104.794.164.000,- kemudian dana perimbangan sebesar Rp.803.020.617.367,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.123.211.373.300,-

Bacaan Lainnya

Sementara, sambung Bupati, belanja daerah sebesar Rp.1.085.892.551.269,- dengan rincian sebagai berikut: belanja tidak langsung sebesar Rp.587.084.069.033, dan belanja langsung sebesar Rp.498.808.482.236,-. Bupati menambahkan, pembiayaan daerah, terdiri dari: penerimaan pembiayaan sebesar Rp.56.366.396.602,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1.500.000.000,- yang diperuntukkan bagi Penyertaan Modal Daerah pada Bank Nagari.

Atas tercapainya kesepakatan itu Bupati Sutan Riska menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran legislatif, TAPD dan segenap pemangku kepentingan. Selanjutnya disampaikan bahwa persetujuan DPRD atas Ranperda APBD 2020, merupakan yang ketujuh di antara 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. Dan ke depan Bupati mengajak untuk berkolaborasi dalam melaksanakan APBD 2020. (Yanti)

Pos terkait