Setiap Sekolah di Kab. Pesisir Selatan yang Melaksanakan Belajar Tatap Muka Wajib Siapkan Sarana Prokes

Setiap sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan yang melaksanakan belajar tatap muka wajib siapkan sarana Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus terhadap siswa disekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Suhendri Selasa (17/11) menuturkan, bahwasanya sekolah wajib menyiapkan kelengkapan prokes di sekolah. Mulai dari fasilitas cuci tangan, sabun cuci, penyemprotan disfektan dan menyiapkan hand sanitizer. Serta diwajibkan bagi siswa dan para tenaga pengajar untuk selalu menggunakan masker.

“Kita sudah instruksikan kepada pihak sekokah untuk menyiapkan fasilitas prokes di sekolah,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah, untuk memastikan apakah sekolah sudah siap dengan prokes atau belum.

“Kita sudah sosialosasikan sekolah terkait persiapan Prokesnya, semua sudah diterapkan,” ucapnya

Sementara itu untuk pemberlakuakuan belajar tatap muka langsung sendiri sudah dikoordinasikan.  Sejauh ini pihaknya masih memantau kondisi penyebaran Covid-19 di kabupaten Pesisir Selatan.

“Kalau kondisinya memang memungkinkan maka sistem belajar tatap muka bisa berlanjut langsung. Namun dengan catatan persetujuan orang tua wali murid dan komite sekolah,” jelasnya.

Menuturkan sebenarnya jika merujuk pada saran dan keluhan wali murid masalah belajat daring. Memang sudah sebaiknya dilakukan sistem belajar tatap muka langsung. Akan tetapi tidak menyalahi prokes, sehingga membahayakan anak-anak disekolah. Maka dari itu tetap mengacu pada zona daerah dan keputusan bupati.

“Yang jelas sekolah wajib siapkan prokes Covid-19,” tutupnya.

(R)

Pos terkait