Samolnas Jadi Solusi Pembayaran STNK, PKB dan SWDKLLJ

Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan Iptu Yuliadi, SH melalui Kanit Regident Ipda Wadriadi menuturkan, bahwa sesuai petunjuk dari Samsat Provinsi Sumatera Barat, Kantor Samsat di daerah menghentikan sementara pelayanan pajak keliling dan nagari.

“Pelayanan Samsat keliling bus dan nagari hentikan sementara,” tegas Kanit Regident, Senin (30/03/2020).

Wadriadi mengatakan, hal itu sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin meluas di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akhirnya menutup pelayanan pajak keliling dan nagari.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, bagi para pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan, menyarankan bisa langsung datang ke kantor Samsat Painan, atau bisa melalui Samsat online Nasional (Samolnas).

Samolnas adalah layanan jaringan elektronik untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Selain itu, Samolnas juga dapat melakukan pembayaran secara online untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Semua itu dapat dilakukan secara nasional melalui aplikasi layanan mobile ataupun website Samolnas,” jelasnya.

(R)

Pos terkait