Pemberian Hibah Oleh Pemda Harus Transparan dan Akuntabel

Prinsip penting yang harus jadi perhatian dalam penerimaan hibah. Antara lain adalah transparan, akuntabel, efektif, efisien serta hati-hati.

Hal ini disampaikan Hedriansyah, narasumber dari Direktorat Pinjaman dan Hibah Kemenkeu RI tentang pedoman penyelenggaraan hibah, dalam Komunikasi Sosial (Komsos) hari kedua yang dilaksanakan Kementerian Pertahanan, secara virtual di Korem 032 Wirabraja, Jl. Sudirman, Padang, Rabu (24/3/2021), dilansir dari laman Diskominfo Sumbar.

Hadir dalam kegiatan vidcon yang mengusung tema “Sinergitas Dalam Pembangunan Tata Ruang Daerah dengan Tata Ruang Wilayah Pertahanan yang Tangguh” tersebut mewakili Danrem 032/Wbr Mayor Chb. Sion Manuhuruk, Kabid IKP Diskominfo Sumbar Indra Sukma serta perwakilan dari Bappeda dan Biro Aset Pemprov Sumbar.

Dalam paparannya, Herdiansyah yang merupakan kasi Direktorat Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen, ini menjelaskan panjang lebar tentang hibah. Mulai dari dasar hukumnya, prinsip, sumber hibah dari dalam dan luar negeri, mekanisme pertanggungjawaban hingga contoh-contoh dokumen hibah.

Para peserta vidcon pun antusias memberikan tanggapan dan bertanya tentang hibah, khususnya hibah dari pemerintah daerah kepada instansi vertikal.

“Dana hibah pada prinsipnya bisa dilakukan selama mengikuti aturan yang ada. Dan yang terpenting adalah, sebelum melakukan hibah khususnya memberi, maka kebutuhan dasar si pemberi harus terpenuhi dahulu, seperti kesehatan, pendidikan. Kalau ada yang memberi, ya kita terima selama prinsipnya terpenuhi. Tapi kalau memberi, penuhi dulu kebutuhan dasar kita,” ujar Hedriansyah.

Sementara itu, Mayor Chb. Sion Manuhuruk mengatakan, Komunikasi Sosial dilakukan agar terjalin sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah pusat dengan daerah.

“Melalui Komsos TNI dan aparat pemerintah dapat mencari solusi dan menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan di daerah,” ujarnya.

(AL/MMC/Rls)

Pos terkait