Padang Panjang Catat Skor Terbaik, Ini Update Zonasi Kab/Kota, Minggu ke-58, 18-24 April 2021

Gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kembali merilis update zonasi kabupaten dan kota di-Sumbar minggu ke-58 pandemi Covid-19.

Bila pada minggu ke-57 lalu dilaporkan untuk pertama kalinya sejak April 2020 ada daerah di Sumbar berada pada zona merah, yakni Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pada mingggu ke-58 ini dilaporkan kenaikan tajam jumlah zonasi daerah dari zona kuning ke zona oranye.

Bacaan Lainnya

Dilaporkan pada update zonasi daerah minggu ke-58 ini tercatat 1 (satu) daerah berada pada zona merah, 13 (tiga belas) daerah zona oranye dan 5 (lima) daerah zona kuning.

Komposisi ini mengalami peningkatan tajam dibandingkan dengan update zonasi daerah pada minggu ke-57 periode 11-17 April 2021 pekan lalu. Dimana zona oranye berjumlah 9 dan zona kuning 9.

Dilaporkan juga, Pada minggu ke-58 ini, selain Kabupaten Lima Puluh Kota zonasinya tetap di zona merah. Terdapat 5 (lima) daerah zonasinya kembali naik dari zona kuning ke zona oranye, yakni Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kab. Pasaman Barat, Kab. Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Padang Pariaman.

Khusus Kab. Kepulauan Mentawai tercatat untuk pertamakalinya naik ke zona oranye. Sebelumnya hingga minggu ke-57 lalu selalu berada di zona kuning (resiko rendah).

Kemudian dilaporkan juga, pada minggu ke-58 ini Kabupaten Sijunjung menjadi satu-satunya daerah yang zonasinya turun dari zona oranye ke zona kuning.

Sebelumnya pada minggu ke- 57 lalu Sijunjung berada di zona oranye.

Sementara itu, 8 (delapan) daerah yang pada minggu ke-57 lalu berada pada zona oranye, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Solok Selatan, Dharmasraya, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kab. Agam dan Kota Sawahlunto tetap diposisi oranye pada minggu ke-58 ini.

Begitu pula, 4 (empat) daerah yang pada minggu ke-57 lalu berada pada zona kuning, yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Solok, dan Kota Padang tetap di posisi zona kuning pada minggu ke-58 ini.

Dilaporkan juga pada minggu ke-58 ini daerah zona hijau nihil. Sama dengan minggu-minggu sebelumnya.

Berikut rincian update zonasi kabupaten dan Kota minggu ke-58 dan rincian kondisi pandemi Covid-19 Sumbar, sebagaimana dirilis Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Minggu, (18/04/2021), pukul 14::59 WIB, juga diterima Topsumbar.co.id.

Dikatakan Jasman, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-55 pandemi Covid-19 di Sumbar oleh Satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar.

Mulai tanggal 18 April 2021 sampai 24 April 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

Zona Merah – Resiko Tinggi (Skor 0 – 1,8)

Kabupaten 50 Kota (skor 1,71)

Skor Kabupaten 50 Kota turun dari minggu sebelumnya 1,80. Artinya, kondisi Kabupaten 50 Kota bertambah buruk dalam penanganan Covid-19. Ini adalah minggu kedua Kabupaten 50 Kota masuk dalam zona merah.

Sesuai Perda Sumbar No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, bahwa daerah yang berada di zona merah, agar secara ketat menerapkan protokol kesehatan, termasuk melarang sekolah tatap muka dan semua aktivitas yang melibatkan orang banyak (antisipasi kerumunan).

Zona Oranye – Resiko Sedang (Skor 1,81 – 2,40) terdapat 13 (tiga belas) daerah. Rinciannya :
1. Kota Pariaman (skor 2,40)
2. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,39)
3. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,39)
4. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,38)
5. Kota Payakumbuh (skor 2,31)
6. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,30)
7. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,22)
8. Kabupaten Pasaman (skor 2,18)
9. Kabupaten Agam (skor 2,10)
10. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,09)
11. Kota Sawahlunto (skor 1,95)
12. Kabupaten Solok (skor 1,95).
13. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 1,92)

Pada minggu ke-58 pandemi Covid-19 di Sumbar, terdapat 13 (tiga belas) daerah kabupaten kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Meningkat dari minggu sebelumnya dari 9 ke 13 daerah.

Yang paling rendah skornya pada minggu ke-58 ini adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Selanjutnya diterangkan Jasman, Zona Kuning – Resiko Rendah (Skor 2,41 – 3,0) terdapat 5 (lima) daerah :
1. Kota Padang Panjang (skor 2,54)
2. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,50)
3. Kota Bukittinggi (skor 2,48)
4. Kota Solok (skor 2,44)
4. Kota Padang (skor 2,44)

Melihat skor di atas, pada minggu ke-58 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kota Padang Panjang menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,54. mencatatkan skor terbaik dalam penanganan Covid-19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat)

Kemudian sebut Jasman, Zona Hijau. Zona hijau Tidak ada kasus. Pengertian tidak ada kasus, yakni tidak ada tercatat penambahan kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir.

“Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut,” jelas Jasman.

Berikut rincian kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar minggu ke-58.

Pada Minggu ke-58 ini, kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten 50 Kota menjadi satu-satunya daerah yang masuk zona merah sejak April 2020 di Sumatera Barat.

2. Setelah lebih satu tahun Kabupaten Kepulauan Mentawai tanpa kasus meninggal dunia, maka pada pada minggu ke 58 ini telah ada warganya yang meninggal dunia akibat covid-19. Artinya tidak ada lagi daerah Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat yang bebas dari kematian.

3. Berdasarkan data yang ada, peningkatan kasus positif didominasi di daerah perkampungan. Di daerah perkotaan justru kasus covid-19 menurun.

4. Provinsi Sumatera Barat masih berada pada zonasi ORANYE (Resiko Sedang) dengan skor KASUS MENINGKAT

5. Positivity Rate 7,99 (Standar WHO 5,0), meningkat dari minggu sebelumnya di 7,86. Namun secara nasional, PR Sumbar termasuk rendah (MENINGKAT)

6. Sampai minggu ke 58, warga Sumbar yang telah terinfeksi covid-19 adalah 33.933 orang.

7. Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 93,35%, atau sembuh sebanyak 31.678 dari 33.933 orang yang terinfeksi. Merupakan capaian kesembuhan tertinggi secara nasional.

8. Meninggal dunia akibat Covid-19, 741 orang dari 33.933 yang terinfeksi (2,18%) / MENINGKAT

9. Kasus Aktif sebanyak 1.514 orang (4,46%) dari 33.933 orang / MENINGKAT.

10. Rawat di RS Rujukan : 375 orang (1,11%) / MENINGKAT.

11. Isolasi Mandiri : 1.063 orang (3,13%) / MENURUN.

12. Isolasi dikarantina provinsi : 0 orang (0,00%) (FASILITAS KARANTINA PROPINSI TIDAK ADA LAGI DISEDIAKAN).

13. Isolasi dikarantina kabupaten/kota : 76 orang (0,22%) / MENINGKAT.

14. Tingkat hunian rumah sakit (ruangan khusus rujukan pasien Covid-19) adalah 33,69% (MENINGKAT)

Secara keseluruhan kasus Covid-19 di Sumbar pada minggu ke-58 meningkat. Ini perlu perhatian serius semua Satgas kabupaten dan kota,” kata Jasman.

Kecenderungan kasus meningkat ini, sebut Jasman, akan semakin mengkhawatirkan.

“Karena pengawasan terhadap orang datang di bandara serta perbatasan sudah sangat longgar penerapan protokol kesehatan yang mengacu kepada Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru,” sebutnya.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-58 ini, sebut Jasman, diminta kabupaten kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.

“Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” tutup Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang yang juga adalah Kepala Dinas Kominfo Sumbar.

(AL)

Pos terkait