Kabar Pemutusan Jaringan Internet se-Sumbar, Diluruskan Diskominfo

Jasman Rizal, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumbar / Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar
Jasman Rizal, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumbar / Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat (Diskominfo Prov Sumbar) membantah kabar yang menyebutkan akan ada pemutusan jaringan internet se-Sumbar. Pihak Diskominfo menyatakan hal ini murni kesalahpahaman.

“Benar ada pemeliharaan jaringan internet, namun hanya untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar,” ujar Kepala Diskominfo, Jasman melalui pesan singkatnya yang ia bagikan di WAG Sumbar Dalam Online, Kamis (27/08/2020), pukul 21:15 WIB.

Menurut Jasman, surat Diskominfo tertanggal 27 Agustus 2020 ini merupakan surat dinas biasa yang ditujukan untuk kalangan internal Pemprov Sumbar. Namun beredar luas di media sosial dengan berbagai penafsiran yang keliru.

Bacaan Lainnya

“Pemeliharaan ini rutin kita lakukan, tidak ada hubungannya dengan masyarakat. Apalagi dengan jaringan internet operator seluler,” tegas Jubir Penanganan Percepatan Covid-19 Sumbar ini.

Pemutusan sementara dimaksud adalah jaringan internet dari Diskominfo Sumbar yang digunakan OPD Pemprov Sumbar. Artinya aplikasi-aplikasi yang disimpan di server Diskominfo untuk sementara tidak bisa diakses.

“Pemeliharaan dari Jumat sore besok hingga Minggu. InsyaAllah Senin pagi normal kembali. Sekali lagi bukan jaringan umum atau milik provider,” pungkasnya.

(AL/DiskominfoSB)

Pos terkait