Akses Jalan Ditutup, Pedagang Kota Payakumbuh Ngamuk

Dampak dari aksi pemblokadean akses jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh, melalui Tim Gugus Tugas Pencegahan virus Covid-19 di Pusat Kota Payakumbuh membuat pedagang di Pasar Payakumbuh geram.

Puncaknya pada Jumat (22/05/2020) sore, para pedagang di Pasar Payakumbuh turun ke jalan dan membuka paksa pagar pembatas yang telah dipasang oleh petugas tersebut yang mengakibatkan terjadinya penumpukan orang yang mengindahkan himbauan PSBB.

Salah seorang pedagang menuturkan, penutupan akses jalan ini telah melanggar kesepakatan dan Surat Edaran Pemko Payakumbuh dengan pedagang. Dimana di dalam peraturan tersebut para pedagang diperbolehkan berdagang hingga pukul 22.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Seluruh jalan ditutup baik yang di depan maupun yang di belakang. Padahal kesepakatan pedagang tidak boleh berjualan setelah pukul 22.00 WIB. Tapi pukul 15.00 WIB malah ditutup. Ini jelas melarang kesepakatan yang ada, kami disini untuk mencari uang. Padahal lebaran tinggal dua hari lagi,” sebut salah seorang pedagang kepada wartawan.

Menanggapi hal ini Kapolres Payakumbuh, AKBP Donny Setiawan melalui Wakapolres Kompol Arie Sulistyo Nugroho meminta perwakilan pedagang pasar untuk duduk bersama dan menampung segala keluhan dan uneg-uneg pedagang.

“Kami langsung duduk bersama dengan pedagang untuk mencari solusi atas persoalan ini. seluruh masukan ditampung dan tidak ada yang dibantah maupun ditolak,” kata Wakapolres.

Sementara itu Pemko Payakumbuh yang diwakili oleh Kasat Pol PP Payakumbuh, Devitra meminta agar masyarakat dan pedagang bisa memaklumi masa pandemi Covid-19. Apalagi, pusat penyebaran wabah Covid-19 terbesar berada di Pasar Payakumbuh.

“Mohon dimaklumi dan dipahami jika hari ini tengah dilanda pandemi Covid-19. Seluruh yang berada di Pasar Payakumbuh sedang terancam Covid-19 setelah melihat hasil tracking warga yang sudah positif Covid-19 baik di Kota Payakumbuh maupun daerah tetangga,” ucapnya.

Namun karena ada permintaan dari pedagang untuk tetap berjualan, akhirnya disepakati aturan untuk meminimalisir jumlah masyarakat yang berkeliaran di Pasar Payakumbuh dengan cara parkiran di bawah kanopi hanya diperbolehkan satu baris. Jika lebih, akan dilakukan teguran dan tindakan oleh Satgas Covid-19.

(Ton)

Pos terkait