Delapan Kali, Kabupaten Sijunjung Kembali Raih WTP

Delapan Kali, Kabupaten Sijunjung Kembali Raih WTP

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 14 Mei 2024.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si Sutan Gumilang bersama Ketua DPRD, Sekda dan pimpinan OPD menerima langsung penilaian itu di Padang.

WTP diserahkan BPK kepada Bupati Sijunjung atas laporan hasil pemeriksaan keuangan.

Bacaan Lainnya

WTP tersebut sekaligus ke-delapan kalinya diterima oleh Pemkab Sijunjung.

“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini WTP untuk yang kedelapan kalinya pada tahun 2024,” ujar bupati dalam keterangannya yang diterima pagi ini, Rabu 15 Mei 2024 di Muaro Sijunjung.

Opini WTP diberikan BPK berdasarkan laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama tahun 2023.

“Laporan keuangan daerah selama tahun 2023 bisa dipertanggungjawabkan dan berjalan sesuai aturan dan ketentuan,” bupati melanjutkan.

Bupati juga berharap agar capaian tersebut tetap dipertahankan kedepannya.

“Ini bisa kita pertahankan jika pengelolaan dan laporan keuangan dipemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Disisi lain, bupati turut menyampaikan harapannya kepada BPK.

“Kami berharap kepada BPK untuk terus membina dan membimbing agar lebih baiknya pembangunan di Sijunjung,” tutup bupati.

Kepala Sub Auditorat Sumbar I, Nofemris mengatakan Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

“Opini yang diberikan adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan,” ungkapnya.

“Tetapi, opini WTP bukanlah jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari tindakan kecurangan lainnya,” tambah Nofemris.

Sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada entitas atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan.

Sehingga, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemda dan tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel.

“Selamat atas capaian kerja kepala daerah dan jajaran yang telah berupaya mempertahankan kualitas atas LKPD dan dapat menjadi pendorong pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas keuangan secara lebih baik ditahun-tahun mendatang,” ucap Nofemris.

(AG/rls)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait