Klaim Asuransi Diterima oleh Kelompok Tani Sarang Alang setelah Gagal Panen Akibat Banjir

Klaim Asuransi Diterima oleh Kelompok Tani Sarang Alang setelah Gagal Panen Akibat Banjir

TOPSUMBAR – Dinas Pertanian Kota Solok telah melakukan pencairan dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp 11,7 juta untuk Kelompok Tani Sarang Alang di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan pada Kamis, 28 Maret 2024.

Dana asuransi ini diberikan sebagai kompensasi atas kerugian akibat gagal panen yang disebabkan oleh banjir pada bulan Desember 2023 lalu.

Kepala Bidang Agribisnis Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kota Solok, Amora, menjelaskan bahwa klaim asuransi tersebut diberikan kepada petani yang terdaftar sebagai peserta Program AUTP melalui pendaftaran melalui Dinas Pertanian Kota Solok.

Bacaan Lainnya

Amora berharap agar petani yang menerima klaim asuransi dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

Program AUTP merupakan kerjasama antara Kementerian Pertanian dan PT. Jasindo (Asuransi Jasa Indonesia) yang memberikan perlindungan kepada petani terhadap kerusakan tanaman padi akibat berbagai faktor.

Asuransi ini berlaku selama masa tanam hingga panen atau sekitar empat bulan.

Amora juga menekankan pentingnya pendaftaran AUTP bagi petani, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp180 ribu per hektar yang ditanggung 80 persen oleh pemerintah pusat dan 20 persen oleh petani.

“Ketika terjadi kerusakan tanaman atau gagal panen, petani peserta akan mendapatkan ganti rugi klaim sebesar Rp6 juta per hektare,” ujarnya.

Selama tahun 2023, Dinas Pertanian Kota Solok juga telah mencairkan klaim asuransi untuk tiga kelompok tani lainnya dengan total Rp14,62 juta.

Penyebab kerusakan pada ketiga kelompok tani tersebut adalah serangan OPT tikus.

Amora berharap agar pendaftaran AUTP di Kota Solok meningkat pada tahun 2024 ini, sehingga lebih banyak petani yang terlindungi dari risiko gagal panen.

“Petani diharapkan segera mendaftarkan diri melalui penyuluh wilayah binaan mereka dan menginformasikannya ke Dinas Pertanian Kota Solok,” pungkasnya.

Pada tahun 2023, Dinas Pertanian Kota Solok telah memfasilitasi pendaftaran AUTP pada total luas sawah 45,61 hektare di Kota Solok.

(GRA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait