Serahkan 412 SK PNS, Bupati Safaruddin Minta Pegawai Ubah Paradigma Reformasi Birokrasi

Serahkan 412 SK PNS, Bupati Safaruddin Minta Pegawai Ubah Paradigma Reformasi Birokrasi

TOPSUMBAR – Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, menyerahkan 412 SK PNS di Lapangan Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Rabu 7 Februari 2024.

Dihadiri oleh Sekda Herman Azmar, Asisten Administrasi Umum, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam sambutannya, Safaruddin meminta seluruh PNS untuk berperan aktif dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Limapuluh Kota yang beradat dan berbudaya.

Bacaan Lainnya

“Seluruh PNS dilingkungan Pemkab, terkhususnya yang baru dilantik, diharapkan dapat menjalankan undang-undang nomor 20 Tahun 2023.” ujarnya.

“Yang mana birokrasi berorientasi pada profesionalitas, komitmen terhadap kepentingan rakyat, dan akuntabilitas sesuai perkembangan zaman.” tambahnya.

Ia berharap seluruh PNS dilingkungan Pemkab dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja.

Setiap PNS di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021.

Pegawai diminta untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, etos kerja, dan kreativitas untuk kinerja profesional.

“Laksanakan amanah dengan tanggung jawab, utamakan pengabdian pada masyarakat, negara, dan visi misi Kabupaten Limapuluh Kota.” ujar Bupati.

“Tingkatkan etos kerja dan wujudkan visi misi Kabupaten Limapuluh Kota berdasarkan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.” tutupnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait