Pemkab Limapuluh Kota Gandeng Pengadilan Agama dan Kemenag untuk Pelayanan Kependudukan

Pemkab Limapuluh Kota Gandeng Pengadilan Agama dan Kemenag untuk Pelayanan Kependudukan

TOPSUMBAR – Pemkab Limapuluh Kota berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tanjung Pati, Pengadilan Agama Payakumbuh, dan Kemenag untuk pelayanan kependudukan.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Aula PA Payakumbuh pada Jum’at, 2 Februari 2024, disaksikan langsung Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin.

Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan pencari keadilan melalui berbagai kegiatan seperti sidang isbath nikah, keliling, perubahan data terintegrasi dan digital.

Bacaan Lainnya

Melibatkan penerbitan dokumen kependudukan terkait perceraian, pernikahan, dan asal usul anak dalam implementasi kerja sama tersebut.

Termasuk juga penerbitan dokumen akibat pembatalan perkawinan dan buku nikah berdasarkan putusan pengesahan perkawinan.

Bupati Safaruddin menyebut kerja sama tersebut merupakan kelanjutan program Kelok Sambilan (Kepastian Hukum Lah Oke, Siap Ambil Data Kependudukan).

Tujuannya untuk memfokuskan pada kemudahan pelayanan masyarakat.

Ia menekankan kerja sama tersebut sebagai langkah mempercepat mencapai misi daerah, khususnya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi menyeluruh.

Hal tersebut dikarenakan terdapat 5000 pasangan suami istri di Limapuluh Kota yang belum memiliki dokumen pernikahan.

Ia mengingatkan ketidaklengkapan dapat mempengaruhi dokumen kependudukan lainnya seperti KK, KTP, dan Akte Kematian.

Irwan, Kepala Kemenag Lima Puluh Kota, berterima kasih kepada Pemerintah Daerah, Dinas Dukcapil, dan Pengadilan Agama atas konsep kerja sama tersebut.

Ia menegaskan komitmen Kemenag untuk sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, memberikan layanan publik berkualitas bagi umat.

Turut hadir dalam penandatanganan Kepala Pengadilan Agama Payakumbuh, Kepala PA Tanjung Pati, Kepala Kantor Kemenag Limapuluh Kota, dan Plt.Kepala Disdukcapil

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait