Antisipasi Pemilu, KPU Solok Selatan Serahkan Form DPTB, Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Rutan Muara Labuh

Komisioner KPU Solok Selatan Divisi perencanaan program data dan informasi Elvira Roza saat menyerahkan Form DPTB ke Petugas Rutan Muara labuh Muhammad Arif

TOPSUMBAR – KPU Solok Selatan telah menyerahkan Form Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk warga binaan di Rumah Tahanan Muara Labuh.

Penyerahan dilakukan di Rutan Muara Labuh Kamis, 1 Februari 2024 oleh Elvira Roza, Komisioner KPU Solsel Divisi Perencanaan Program dan Data Informasi.

Menurutnya, penyerahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak pilih bagi warga binaan rumah tahanan.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 100 warga binaan telah termasuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Namun, terdapat 41 orang telah dibebaskan, dan menyisakan 59 orang warga binaan dalam kategori DPT rumah tahanan.

Ia juga menyatakan bahwa terdapat warga binaan baru yang belum dipastikan telah terdaftar dalam kategori DPT atau tidak.

Oleh karena itulah Form DPTB diserahkan guna memastikan hak pilih bagi warga binaan baru tersebut.

“Pihak rutan perlu menyiapkan identitas warga binaan agar dapat menggunakan hak pilih pada 14 Februari mendatang.” pungkasnya.

(KMS)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait