Lisda Hendrajoni Laporkan Black Campaign ke Bawaslu Pessel

TOPSUMBAR – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasdem, Lisda Hendrajoni, secara resmi melaporkan dugaan “Black Campaign” yang dialaminya.

Lisda didampingi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Pesisir Selatan saat mengunjungi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pessel pada Selasa, (2/1).

Lisda menjelaskan bahwa laporan ini terkait dengan dugaan fitnah terkait bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dituduhkan kepadanya.

Bacaan Lainnya

Fitnah tersebut tersebar melalui foto buku rekening penerima PIP yang difoto bersama dengan Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya.

“Pada hari ini, kami melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait dengan APK yang disalahgunakan oleh oknum. Mereka memfoto bersama dengan buku rekening anak penerima PIP dan menyebarkannya dengan kalimat-kalimat tendensius, dengan tujuan memframing bahwa kami berkampanye menggunakan program pemerintah,” ungkap Lisda.

Sebelumnya, Lisda juga melaporkan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait hal tersebut di Mapolres Pesisir Selatan.

“Kami telah memberikan keterangan di Polres terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang menggunakan ITE. Hal ini merupakan respons langsung terhadap laporan polisi yang telah kami terima sebelumnya,” jelasnya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Nasdem Pesisir Selatan, Rega Desfinal, yang mendampingi Lisda Hendrajoni, mengecam perbuatan Black Campaign yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Rega menyatakan bahwa perilaku tersebut tidak hanya merugikan Caleg, tetapi juga berdampak negatif pada citra Partai.

“Kami sangat mengecam tindakan Black Campaign yang dilakukan oleh sekelompok orang dan oknum caleg terhadap kader kami. Tindakan ini merusak nilai demokrasi dan berdampak buruk pada partai peserta pemilu, terutama Partai Nasdem,” ujarnya.

Ketua Garda Pemuda Nasdem Pessel, Rega Desfinal, juga menyebut bahwa mereka telah mendapatkan dukungan dan bantuan hukum (BAHU) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sumatera Barat.

“Kami didukung oleh sembilan pengacara dari Bahu Nasdem yang berasal dari DPP Pusat dan DPW Nasdem Sumbar. Ini sebagai wujud dukungan agar perkara ini dapat diungkap dengan jelas,” sambung Rega.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Sauqi, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Data Kabupaten Pesisir Selatan, menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan pengaduan dari Lisda Hendrajoni dan Partai Nasdem.

“Laporan telah diterima dan sedang dalam proses pengkajian terkait unsur formil dan materiil. Jika memenuhi syarat, akan diregistrasi dalam waktu dua hari ke depan,” terang Sauqi.

(Re)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait