Kritik dan Harapan Peserta Tes CPPPK Kemenag, Membahas Standar Nilai dan Pelaksanaan UU RI No 20 Tahun 2023

TOPSUMBAR – Beberapa perwakilan dari anggota Forum Persatuan Passing Grade Calon Pegawai Kementerian Agama (FPP-CPPPK) 2023 mengadakan pertemuan dengan Haji Sudirman, DPD Asal Aceh, di kantornya.

Delegasi ini terdiri dari Ketua Forum, Ari Rizal (asal Garut, Jawa Barat), Sekretaris Mega Cahaya, Koordinator Wilayah Nagroe Aceh Darussalam Ali Murtala, dan Wakil Koordinator Wilayah Jawa Timur Amin Winardi.

Dalam pertemuan ini, mereka membahas beberapa keluhan terkait Tes Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama (CPPPK) tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Permasalahan utama yang dibawa ke meja diskusi adalah terkait dengan Status P, PR1, dan PR2. Dalam seleksi CPPPK 2023 di Kementerian Agama, kode P digunakan untuk peserta yang berhasil melewati nilai ambang batas pada seleksi administrasi, kompetensi, dan moderasi beragama.

Ari Rizal mengungkapkan keanehan dalam pelayanan instansi Kementerian Agama setelah pengumuman hasil tes CPPPK 2023. Ia menyoroti ketidakseragaman pengumuman dan kurangnya pemberitahuan resmi kepada peserta.

Delegasi juga menyoroti minimnya kuota yang dianggap menjadi hambatan serius, terutama dengan adanya Prioritas Pertama (K2) untuk kategori peserta tes. Meskipun memahami pentingnya K2, mereka memberikan saran untuk peningkatan kuota. Status P, PR1, dan PR2 juga menjadi perhatian karena banyak peserta yang merasa kecewa dengan ketidaksesuaian status tersebut di SSCASN.

Forum ini, yang menyatakan berskala nasional dan menekankan tidak adanya diskriminasi antara status negeri atau swasta, menyuarakan kekecewaan mereka dan mempertanyakan tujuan pemerintah dalam menerapkan standar nilai dan kelulusan jika akhirnya hanya menimbulkan kekecewaan.

Mereka merujuk pada undang-undang RI nomor 20 tahun 2023 yang mengatur non ASN, namun pelaksanaannya menimbulkan gejolak dan kekecewaan di kalangan peserta.

Ketua Forum menyampaikan bahwa forum ini lahir dari rasa kekecewaan serupa terhadap seleksi CASN 2023 yang dinilai menimbulkan gejolak di setiap instansi.

Forum memberikan pertanyaan besar kepada pihak terkait terkait penyelenggaraan tes, dan berharap adanya audiensi dengan Menteri Agama dan Menpan-RB.

Haji Uma, setelah mendengar permasalahan ini, segera berkoordinasi dengan Pimpinan Komite III DPD RI H. Hasan Basri.

Rapat akan segera dilakukan dengan forum Persatuan Passing Grade Calon Pegawai Kemenag 2023 untuk membahas aspirasi mereka.

Haji Uma juga telah menyampaikan aspirasi ini kepada Komisi 8 DPR RI dan berencana melakukan rapat bersama forum serta memanggil Kementerian Agama.

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait