Revitalisasi Kebudayaan, Budaya Minangkabau Kembali Jadi Fokus di Sumbar

TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, dengan tekad kuat telah merumuskan kebijakan untuk mendukung pelestarian Budaya Minangkabau bagi generasi muda di wilayahnya.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah mengintegrasikan mata pelajaran Budaya Minangkabau ke dalam kurikulum pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA dan SMK).

“Dengan penuh keyakinan, kami mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 36 Tahun 2022 tentang Mata Pelajaran Keminangkabauan, yang akan diterapkan sebagai mata pelajaran tambahan di setiap SMA dan SMK di Sumbar,” ungkap Gubernur Mahyeldi.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Mahyeldi saat berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebudayaan bersama Akademisi, Budayawan, dan Tokoh Adat di Auditorium Gubernuran, Padang, pada Senin (11/12/2023).

Gubernur Mahyeldi meyakini bahwa regulasi ini akan membantu siswa SMA dan SMK di Sumbar memahami secara menyeluruh bagaimana adat dan budaya Minangkabau dapat diimplementasikan secara positif dalam kehidupan masyarakat setempat.

Langkah ini juga sejalan dengan amanat UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No 11 Tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya.

Ia menegaskan bahwa, tanggung jawab pelestarian budaya bukan hanya milik pemerintah dan mereka yang berkecimpung dalam dunia kebudayaan di Indonesia, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral.

Gubernur Mahyeldi menambahkan bahwa amanat tersebut semakin diperkuat dengan adanya UU No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

Pasal 5 UU tersebut secara jelas menyatakan bahwa ‘adat dan budaya Minangkabau berdasarkan nilai falsafah, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK)’.

Ia menambahkan bahwa, UU ini mengakui bahwa adat, sejarah, bahasa, kesenian, ritual, dan kearifan lokal adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat Sumatera Barat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan tentang pelestarian kebudayaan sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Sumbar 2045.

“Untuk menyusun RPJP tersebut, pemerintah membutuhkan masukan dari akademisi dan tokoh adat,” ujar Syaifullah.

Narasumber dalam FGD ini melibatkan Prof. Nursyrwan Effendi dan Budayawan Dr. Yulizal Yunus sebagai akademisi dan tokoh adat Sumbar.

Hadir pula dalam acara tersebut tokoh agama, Buya Gusrizal Gazahar; Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar, Dt. Nan Sati; Kepala BPK Wilayah III, Kepala Balai Bahasa Sumbar, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, serta undangan lainnya.

(adpsb)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait