Wapres Maruf Amin Berikan Insentif 11 M kepada Bupati Sijunjung

TOPSUMBAR – Wakil Presiden Maruf Amin memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si, Sutan Gumilang, di Jakarta pada Kamis 9 November 2023.

Insentif senilai Rp. 11.780.311.000,- diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja daerah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.

Alokasi insentif fiskal ini terbagi menjadi dua kategori utama, yakni kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp. 6.055.926.000,- dan kinerja penurunan stunting.

Bacaan Lainnya

Bupati menerima penghargaan ini atas pencapaian dalam implementasi program-program, seperti bantuan kepada masyarakat tidak mampu, pembangunan jamban, penanggulangan stunting, penanganan anak tidak sekolah, disabilitas, dan individu yang tidak bekerja.

Pendanaan program ini tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan juga melibatkan lembaga amil zakat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta partisipasi masyarakat.

Hal ini mencerminkan kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam upaya mengatasi kemiskinan.

Sekretaris Daerah (Sekda) menyampaikan harapan bahwa dengan melibatkan berbagai pihak dan mencapai target nasional, pada akhir tahun 2024, daerah tersebut dapat mencapai nol persen kemiskinan ekstrem.

(AG/infopublik)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait