Tim Gabungan Penertiban Pekat Agam Gelar Razia, Amankan Pasangan Ilegal dan Puluhan Botol Miras

TOPSUMBAR – Tim gabungan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) kabupaten Agam yang terdiri dari Pol PP, TNI, dan Polri menggelar razia pekat pada Kamis (2/11/2023).

Razia dilakukan di tempat-tempat yang diduga terjadinya pelanggaran keamanan dan ketertiban berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) di Kabupaten Agam wilayah barat.

Dalam razia ini, tim berhasil mengamankan dua pasangan ilegal, puluhan botol minuman keras (Miras), tiga orang perempuan, dan satu orang anak bawah umur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Trantib pada Pol PP Damkar Agam Yul Amar yang memimpin jalannya razia, dalam keterangannya di rilis Diskominfo Agam, Minggu (5/11/2023).

Ia menjelaskan, razia ini dilakukan berawal dari Kecamatan Tanjung Raya, Lubuk Basung, dan salah satu kompleks olah raga di kota lubuk basung, serta di Kecamatan Ampek Nagari.

Razia dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 04.00 WIB pagi.

Dalam razia pekat ini, tim berhasil mengamankan 2 (dua) pasangan ilegal di salah satu penginapan yang ada di kota Lubuk Basung dan kecamatan Tanjung Raya.

“Dua pasangan ilegal di salah satu penginapan di kota Lubuk Basung dan kecamatan Tanjung Raya juga turut kami amankan,” jelasnya.

Kemudian 30 botol Miras berbagai merk disita di lokasi live musik di kecamatan IV Nagari.

Lalu, 3 orang perempuan beserta seorang anak di bawah umur juga terjaring operasi di salah satu pusat olah raga yang ada di Kota Lubuk Basung. Dua orang diantaranya telah dilakukan pembinaan pada operasi sebelumnya.

“Pengamanan terhadap 3 orang perempuan tersebut dilakukan sehubungan telah melebihi batas waktu jam normal aktifitas seorang perempuan sesuai norma agama dan normal adat dan telah sering di laporkan masyarakat kepada Pol PP Damkar Kabupaten Agam,” terang Yul Amar.

Lebih jauh dipaparkannya, terkait lokasi komplek olah raga tersebut rawan terjadinya tindak asusila berdasarkan pengaduan/laporan masyarakat.

Kemudian, terhadap salah satu pasangan ilegal yang ditemukan pada salah satu penginapan di kota Lubuk Basung tidak dilakukan tindakan karena tidak terbukti.

“Ada pasangan yang kami temukan masih berada di ruang resepsionis dan tidak terbukti melakukan tindakan asusila, maka pasangan tersebut tidak dilakukan tindakan alias dilepaskan,” ujarnya.

Seterusnya sebut Yul Amar, para wanita yang duduk-duduk di salah satu warung beserta seorang anak di bawah umur di atas pukul 24.00 WIB diamankan ke Mako Pol PP Damkar Bukit Bunian Komplek Sport Center, Lubuk Basung sesuai SOP yang ada beserta terduga pelaku lainnya.

“Salah satu wanita beserta anaknya yang kami amankan diminta untuk tinggal di mako karena operasi dilanjutkan ke nagari Bawan, namun yang bersangkutan menolak dan ingin bergabung dalam operasi itu,” imbuhnya.

Yul Amar juga menjelaskan hasil operasi pekat ini pembinaannya satu persatu dilakukan oleh PPNS di mako Pol PP Damkar secara bergantian dan memakan waktu yang panjang.

“Dalam pembinaan hasil penertiban ini langsung dilakukan oleh PPNS secara bergantian karena banyaknya pelaku yang terjaring, dan sambil menunggu proses, kami  memberikan sarapan kepada wanita beserta anak yang di bawah umur tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Pol PP Damkar Agam Dandi Pribadi mengatakan, razia pekat ini akan terus dilakukan guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sekaligus ia minta dukungan dan koreksi semua pihak kalau ada operasi yang tidak sesuai dengan kaedah- kaedah yang berlaku.

“Kita akan terus lakukan tugas mulia ini dengan melibatkan pihak-pihak berwenang guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan partisipasi masyarakat juga diharapkan secara swadaya. Namun jika ada yang tidak sesuai prosedur silakan disampaikan pada kami secara terbuka dan kami siap memberikan klarifikasi,” tegasnya

“Kepada aparat/tim yang melakukan penertiban pedomani SOP,  jaga integritas dan nama baik lembaga, dan jika ada bukti pelanggaran kami akan lakukan tindakan,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait