Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Mahyeldi Respon Terhadap Ranperda RTRW dengan Keterpaduan Pembangunan

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna untuk menerima jawaban Gubernur Mahyeldi terkait pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.

Rapat ini berlangsung pada Senin, 20 November 2023, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar.

Dalam kepemimpinan Ketua DPRD Sumbar, Supardi, rapat tersebut memperoleh partisipasi Gubernur Mahyeldi. Supardi menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD Sumbar memberikan sejumlah masukan, pertanyaan, dan tanggapan terhadap substansi serta materi Ranperda RTRW.

Bacaan Lainnya

Keseluruhan fraksi sepakat bahwa penyusunan RTRW harus mempercepat pembangunan daerah dan mengurangi kesenjangan antar wilayah kabupaten/kota di Sumbar, demi kepentingan masyarakat.

“Selain itu, diharapkan RTRW juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ungkap Supardi.

Supardi menekankan perlunya penyelarasan antara RPJMD 2021-2026, yang sudah berjalan selama tiga tahun, dengan RTRW Tahun 2023-2043.

Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi pelaksanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.

Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa penataan ruang didasarkan pada azas keterpaduan, keserasian, kelesarasan, dan keseimbangan, kepastian hukum, perlindungan kepentingan umum, keadilan, dan akuntabilitas.

Rancangan RTRW Tahun 2023-2043 mencakup 12 bab yang membahas kawasan strategis provinsi, rencana struktur ruang wilayah provinsi, rencana pola ruang wilayah provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi, serta hak, kewajiban, dan peran masyarakat dalam tata ruang.

Secara keseluruhan, jawaban Gubernur pada rapat ini dinilai mampu mengakomodir pertanyaan, pandangan, dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD Sumbar. Harapannya, hal ini dapat menjadi dasar untuk proses pembahasan selanjutnya.

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait