Kamsul Hasan Jabat Ketua Bidang Pembelaan Wartawan/Advokasi PWI Pusat, Bakal Bentuk LKBH PWI Setiap Provinsi

TOPSUMBAR – Kamsul Hasan jabat Ketua Bidang Pembelaan Wartawan / Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028.

Hal tersebut diketahui dari diumumkannya susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat periode 2023-2028 oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun pada Sabtu (7/10/2023) malam.

Kamsul Hasan dihubungi Topsumbar.co.id Sabtu malam tadi membenarkan jika ia diberi amanah sebagai Ketua Bidang Pembelaan Wartawan / Advokasi pada kepengurusan PWI Pusat periode 2023-2028.

“Saya pada periode kepengurusan PWI Pusat 2023 – 2028 diberikan amanah sebagai Ketua Bidang Pembelaan Wartawan / Advokasi, mohon doa dan dukungannya,” ujar Kamsul.

Kamsul menjelaskan, pembelaan wartawan ini sudah sejak lama ia geluti sejak masih menjadi Ketua PWI Jaya 2004-2009 dan 2009-2014 dengan membentuk Lembaga Konsultasi, Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) dan mengajak teman-teman kuliah hukum dengan biaya ringan.

Tahun 2008 saya sudah menjadi Ahli Pers di Mahkamah Konstitusi (MK) karena pemimpin redaksi dan atau perusahaan pers keberatan terhadap Pasal 99 UU Pemilu.

Saat itu saya berbagi tugas dengan almarhum Toro Mendrofa (Ketua LKBPH) menjadi kuasa hukum penggugat dan saya menjadi salah seorang ahli pers, alhamdulilah pasal yang diuji dikabulkan dan dihapus, sehingga tidak ada pencabutan izin penyiaran.

Waktu saya jadi Ketua DKP PWI Jaya 2014-2019, kami menggelar pertemuan nasional DKP PWI se Indonesia di Jakarta terkait peran DKP antara lain menyiapkan ahli pers.

Gayung bersambut oleh PWI Kalimantan Tengah dengan membuat pelatihan Ahli Pers PWI khusus anggota DKP dan atau Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan/Advokasi.

Seharusnya kegiatan itu berlanjut ke Manado dan Bali, namun belum bisa terlaksana, semoga ini menjadi PR nantinya.

Sebagai catatan meski materinya nyaris sama ada pelatihan yang dilakukan Dewan Pers diberi nama “Ahli Dewan Pers” dan pelatihan oleh PWI diberi label “Ahli Pers”.

Saya kebenaran terakreditasi keduanya. Pernah diminta keterangan sebagai Ahli Pers oleh Bareskrim Polri terkait Kasus Silet Selebriti dan memberikan keterangan ahli di PN Jakarta Pusat maupun di Kalimantan Selatan, PN Jakarta Selatan dll.

In-shaa Allah salah satu program yang akan diusulkan kepada Ketua Umum dan pengurus pleno adalah membuat pelatihan Tim Advokasi Komplit seperti persidangan di MK 2008 atau 15 tahun silam.

Kami juga ingin menginvestasi pengurus PWI Provinsi dan Kota / Kabupaten yang sudah punya tim advokasi dan atau ahli untuk berdiskusi dan sharing hal baru terkait perkembangan hukum media / pers.

Nantinya juga setiap pengurus provinsi dan kota / kabupaten diminta melaporkan sengketa pemberitaan di wilayahnya baik yang melibatkan anggota PWI atau wartawan lain.

Era teknologi sekarang ini untuk menghemat anggaran bisa dilakukan secara virtual tetapi bila dimungkinkan offline bila membutuhkan diskusi mendalam disertai praktik beracara

Pengalaman menjadi Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers bisa menjadi referensi saat tangani Kasus Pekanbaru, Polonia Medan, Gorontalo dll termasuk hukum / UU apa yang kita terapkan pada kasus tertentu.

“Bismillah, semoga bisa membentuk LKBH PWI pada setiap provinsi secara bertahap dimulai dari yang rawan sengketa !,” tutup Kamsul yang catatan khasnya ‘Catatan Kamsul Hasan’ seputar hukum Pers secara periodik turut ditayangkan Topsumbar.co.id.

(AL)

Pos terkait