Pengabdian 17 Tahun Sebagai Guru Honorer, Neti Yusni Diangkat PPPK dan Dihadiahi Umroh oleh Bupati Agam

TOPSUMBAR – Haru dan bahagia terpancar dari raut wajah Neti Yusni SPd.

Pasalnya, setelah 17 tahun pengabdian sebagai guru honorer akhirnya berbuah manis dengan diangkatnya dirinya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Neti Yusni merupakan salah satu dari 456 orang PPPK dengan jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 dilantik di Aula IPDN Baso, Rabu (6/9/2023), dikutip dari siaran pers Diskominfo Agam, Kamis (7/9/2923).

Ia adalah juga bagian dari guru senior yang dilantik yang usianya sudah tidak muda lagi.

Neti Yusni SPd yang telah mengabdi menjadi guru honorer sejak tahun 2006, terakhir mengajar sebagai guru IPS di SMP 3 Ampek Nagari.

Sosok pahlawan tanpa tanda jasa yang lahir pada 6 Januari 1967 tersebut mendapatkan kesempatan untuk mengabdi sebagai ASN di SDN 33 Parit Panjang Kecamatan Lubuk Basung.

Sesuai ketentuan, tenaga PPPK memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun, yang artinya kurang dari 4 tahun ia mengabdi sebagai Guru PPPK.

Neti mengungkapkan ia sangat bahagia karena penantian panjangnya memberikan hasil yang memuaskan.

“Alhamdulillah kami bisa diangkat menjadi Guru PPPK diusia yang sudah tidak muda lagi dan lebih semangat dalam mencerdaskan anak bangsa supaya generasi penerus mendapatkan pendidikan yang baik,” ungkapnya.

Atas pengabdian Neti, ia mendapatkan apresiasi khusus dari Bupati Agam sebagai PPPK yang paling senior diantara lainnya yakni mendapatkan hadiah umroh.

“Selamat kepada Ibu Neti yang telah sekian lama mengabdi dan menunggu hingga diterimanya SK PPPK ini dan atas pengabdian ibu dari Tahun 2006 dan saya hadiahi Umroh kepada beliau,” ungkap Bupati Agam Andri Warman.

Berbanding dengan Neti, pada pengangkatan PPPK itu, Dhea Armadhani (25) menjadi Guru yang paling muda dengan unit kerja SDN 43 Sangkir Kecamatan Lubuk Basung.

(AL)

Pos terkait