Pemerintah Kabupaten dan DPRD Agam Memulai Pembahasan RAPBD 2024

Pemerintah Kabupaten dan DPRD Agam Memulai Pembahasan RAPBD 2024
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Agam Memulai Pembahasan RAPBD 2024

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD setempat telah memulai pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2024.

Pembahasan Rancangan APBD 2024 dimulai dengan penyampaian nota pengantar Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM pada rapat paripurna Jumat, 29 September 2023.

Dalam nota pengantarnya, Bupati menyampaikan bahwa rancangan APBD 2024 didasarkan pada rencana kerja pemerintah daerah 2024 dan kondisi ekonomi makro daerah.

Bacaan Lainnya

Bupati menyoroti enam kondisi makro utama, termasuk peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya.

Menurut beliau, angka ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Agam dari dampak resesi akibat pandemi dalam dua tahun terakhir.

Selanjutnya, Bupati menjelaskan laju pertumbuhan ekonomi Agam yang mencapai 4,21 persen dan peningkatan PDRB perkapita Kabupaten Agam atas Dasar Harga Belaku (ADHB) dari tahun sebelumnya. PDRB perkapita 2022 mencapai 44,05 juta rupiah atau meningkat sebesar 39,96 persen.

Bupati juga menyebutkan penurunan jumlah penduduk miskin Agam dari 34,26 ribu jiwa menjadi 31,33 ribu jiwa atau turun sebesar 9,53 persen dari tahun 2021.

Di samping itu, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Agam juga mengalami penurunan dari 5,06 persen menjadi 4,93 persen. Hal ini menunjukkan tanda positif pasca pandemi Covid-19 yang mempengaruhi ekonomi pada tahun 2021.

Bupati menambahkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Agam menunjukkan kenaikan dalam lima tahun terakhir. Dari 71,7 pada tahun 2018, IPM Agam meningkat menjadi 73,29 pada tahun 2022. Hal ini mencerminkan kebijakan pemerintah daerah yang memberikan dampak positif terhadap kualitas pembangunan manusia.

Berdasarkan kondisi ekonomi makro tersebut, pemerintah daerah berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan capaian dengan program dan kegiatan yang tepat yang sudah disusun dalam rencana kerja pembangunan daerah 2024.

Sementara itu, struktur Ranperda APBD 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar 1 trilyun 482 milyar rupiah lebih dan Belanja Daerah sebesar 1 triliyun 771 milyar rupiah lebih.

Selain itu, terdapat pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2023 sebesar 10 milyar rupiah. Pengeluaran pembiayaan sebesar 5 milyar rupiah lebih yang merupakan penyertaan modal pemerintah daerah.

Namun, berdasarkan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, rancangan APBD 2024 mengalami defisit murni sekitar 284,1 milyar rupiah lebih.

Terkait kapasitas keuangan daerah, pemerintah daerah menyadari perlunya peningkatan kontribusi pendapatan asli daerah terhadap total pendapatan daerah.

Untuk itu, akan dilakukan optimalisasi pengelolaan potensi melalui upaya intensifikasi seperti penguatan basis data pajak, penyesuaian tarif pajak daerah, dan retribusi daerah.

Selain itu, akan ditingkatkan edukasi kepada wajib pajak dan retribusi untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tindakan lain termasuk penegakan sanksi hukum melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum, serta peningkatan pengendalian dan pengawasan. Juga, diterapkan reward dan punishment kepada wajib pajak sesuai regulasi yang berlaku serta kepada aparatur pengelola PAD.

(MH)

Pos terkait