Empat ratusan Pemangku Adat Kota Sawahlunto, dilindungi dengan BPJS

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota Sawahlunto menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memberikan kesejahteraan kepada para pemangku adat.

Sebanyak 420 pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Bundo Kanduang di Sawahlunto kini mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta, dengan tegas menyatakan dukungan penuh Pemko Sawahlunto terhadap para pemangku adat.

Bacaan Lainnya

Mereka dianggap memiliki peran penting dalam melestarikan warisan budaya dan adat serta mensosialisasikannya kepada generasi muda.

Pada seremoni penyerahan kartu BPJS yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 2023 di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Deri Asta menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan jaminan kepada para pemangku adat dalam menjalankan tugas mereka.

Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Jamsostek, mereka berhak memperoleh santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dukungan ini tidak hanya bersifat momentary, tetapi juga berorientasi pada masa depan. Pemerintah Kota Sawahlunto percaya bahwa melalui langkah ini, para pemangku adat dapat terus berkontribusi secara berkelanjutan. (ROL)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait