DPRD Bukittinggi Berikan Pemandangan Umum Atas Raperda R-APBD Perubahan 2023, R-APBD 2024

DPRD Bukittinggi Berikan Pemandangan Umum Atas Raperda R-APBD Perubahan 2023, R-APBD 2024
DPRD Bukittinggi Berikan Pemandangan Umum Atas Raperda R-APBD Perubahan 2023, R-APBD 2024

TOPSUMBAR – DPRD kota Bukittinggi gelar rapat paripurna selama dua hari terkait hantaran Raperda tentang perubahan APBD kota Bukittinggi tahun anggaran 2023-2024 serta penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum.

Pemandangan umum terhadap tiga raperda yang dihantarkan Wakil Walikota Bukittinggi dalam paripurna sebelumnya. Pemandangan umum fraksi itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, pada Kamis, 14 September 2023.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, paripurna kali ini merupakan pembahasan terkait Raperda R-APBD Perubahan 2023, R-APBD 2024 dan Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.

Bacaan Lainnya

“Setelah dihantarkan sebelumnya oleh Wakil Walikota, kini enam fraksi berikan pemandangan umum, dimana akan lahir pertanyaan dan masukan terkait tiga ranperda itu,” Ujar Beny

Fraksi PKS, dibacakan Ibra Yasser,
menyampaikan, terkait R-APBD 2023, timbul sejumlah pertanyaan terkait retribusi apa saja yang menyebabkan penurunan PAD. Kemudian terkait Gedung Pasar Atas, berapa potensi pendapatan yang bisa didapat oleh pemerintah daerah.

Mengenai ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, diharapakan agar Pemerintah Daerah lebih memperkuat fungsi pengawasan atas perkembangan kawasan perumahan dan permukiman baru agar tidak menimbulkan permasalahan baru, seperti banjir, sanitasi kotor dan tidak layak.

Dari Fraksi Nasdem PKB, yang diwakili Zulhamdi Nova Candra, menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk menyisir kembali anggaran belanja OPD yang kira-kira tidak mungkin terlaksana pada tahun ini, mengingat hantaran APBD Perubahan pada tahun ini dalam kondisi defisit sebesar Rp31 miliar lebih sementara waktu tersedia untuk pembahasan sangat sempit.

Untuk postur APBD 2024, Fraksi NasDem-PKB, menilai, PAD perlu ditingkatkan lagi antara lain pada pos retribusi daerah, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada gedung pasar atas dan penampungan, penataan eks pedagang stasiun, parkir stasiun seolah-olah diabaikan sebagai potensi pendapatan daerah,” ujarnya.

Syafril dari Fraksi Golkar, menpertanyakan tentang sumber pendapatan apa saja yang bisa menambah pendapatan daerah untuk menutup devisit sekarang dan tidak membebani masyarakat.

Sedangkan menyangkut ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum Fraksi Golkar, meminta penjelasan pada pemerintah dalam menjalankan PSU, setelah perda ini di sahkan membagi sama rata atau menjadikan beberapa kelurahan dijadikan pilot project.

Dari Fraksi Nasdem PKB, yang diwakili Zulhamdi Nova Candra, menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk menyisir kembali anggaran belanja OPD yang kira-kira tidak mungkin terlaksana pada tahun ini, mengingat hantaran APBD Perubahan pada tahun ini dalam kondisi defisit sebesar Rp31 miliar lebih sementara waktu tersedia untuk pembahasan sangat sempit.

Untuk postur APBD 2024, Fraksi NasDem-PKB, menilai, PAD perlu ditingkatkan lagi antara lain pada pos retribusi daerah, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada gedung pasar atas dan penampungan, penataan eks pedagang stasiun, parkir stasiun seolah-olah diabaikan sebagai potensi pendapatan daerah,” ujarnya.

Terkait ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, Fraksi NasDem-PKB, berkaitan persyaratan perizinan pembangunan bukankah persoalan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum merupakan bagian dari persyaratan perizinan. Apa kendala dalam pelaksanaan sehingga dibutuhkan perda.

Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya Yontrimansyah, menyampaikan tentang R-APBD 2023 perubahan, bahwa lembaga yang terkait dengan pendapatan agar terus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Partai Demokrat meminta agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun juga diharapkan memberikan efek positif untuk menggerakkan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sedangkan pemandangan Fraksi Gerindra, M. Angga Alfarici, menyampaikan, dari belanja dan pembiayaan R-APBD 2023, terdapat defisit Rp31 miliar lebih.

Fraksi Gerindra berharap dalam pembahasan nanti TAPD dan Banggar dapat menemukan solusi dalam rangka harmonisasi anggaran perubahan tahun 2023 ini.

Di R-APBD 2024, Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah Kota Bukittinggi agar dapat menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan konsisten serta dapat ditingkatkan penerimaannya.

Sementara di ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan dan ketegasan dalam pelaksanaan raperda ini nantinya, sehingga dapat mencegah dan memberikan sanksi bagi oknum-oknum pengembang yang tidak memiliki etika yang baik.

Kemudian paripurna dilanjutkan dengan jawaban walikota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang:
1. Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023.
2. APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024.
3. Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum.

Pada paripurna tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan bawha, semua
pandangan, pendapat, dan penilaian yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi pada pandangan umum merupakan masukan yang berharga dan tentunya akan menjadi bahan pembahasan dalam tahap berikutnya.

Juga disampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen yang kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Diharapkan Badan Anggaran DPRD bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta Pansus Pembahasan Ranperda PSU secara lebih mendalam, detail, akurat dan cermat pada tahap selanjutnya, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanat rakyat.

Pos terkait