Pegawai UPTD BKIM Laporkan Dua ASN Dinas Kesehatan

Topsumbar –  Pegawai UPTD BKIM Dinas Kesehatan Prov Sumbar, datangi DPRD Sumbar pada hari Jum’at (7/7/2023).

Kedatangan puluhan pegawai UPTD BKIM ke gedung tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dua orang ASN di UPTD BKIM yang sudah membuat suasana kerja tidak kondusif di kantor tersebut.

“Kedatangan kami ke sini tidak ada hubungannya dengan mutasi drg, Affando Ekardo ke Bapelkes. Kami senang pak Edo bisa berkarya di tempat lain,” ujar Yesi salah seorang pegawai BKIM dihadapan anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat.

Bacaan Lainnya

Menurut Yesi, sebenarnya ketidakharmonisan suasana kerja di BKIM sudah terjadi jauh sebelum drg, Edo menjadi Kepala UPTD BKIM. Hal ini disebabkan oleh sikap seorang dokter yang berinisial SH, dan Kasi Penunjang Pelayanan yang berinisial RWP,  sehingga pendapatan BKIM tidak maksimal.

“Tahun 2022 BKIM diberi target pendapatan sebesar Rp 3,254 miliyar. Akan tetapi yang terealisasi hanya Rp 800 juta atau 28 %.” ujar Yesi.

Hal ini disebabkan karena dr, SH selalu merujuk pasien ke Rumah Sakit Mata Regina. Yang bersangkutan mengatakan kalau alat operasi yang ada di BKIM sedang rusak. Padahal itu hanya akal-akalan SH agar bisa mendapatkan uang yang lebih besar jika operasi dilaksanakan di RS Mata Regina.

Kemudian terjadi pergantian pimpinan di UPTD BKIM kepada drg, Afando Ekardo. Berkat tangan dingin drg, Afando, terjadi perubahan yang sangat drastis. Berbagai inovasi dilakukan dokter Edo, termasuk salah satunya program inovasi yang dinamakan Masuk Sorga.

Kemudian drg, Afando menerima dokter kontrak BLUD. Anehnya, alat yang kata dr, SH rusak ternyata bisa dipakai oleh dokter kontrak tersebut.

“Itu artinya dr, SH selama ini sudah berbohong sama institusinya sendiri,” ucap Yesi sambil menangis.

Bukan itu saja kata Yesi, dr, SH selalu menahan Surat Bukti Pelayanan Kesehatan (SBPK) yang sangat dibutuhkan untuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan.

“Kalau tidak ada SBPK, maka BPJS Kesehatan tidak mau mencairkan klaim atas pelayanan yang sudah diterima pasien” tuturnya.

Menurut informasi dari pegawainya lainnya, baik dr, SH maupun RWP sering tidak disiplin dalam hal masuk kerja. Mereka jarang sekali masuk kantor tepat waktu.

“Dan yang lebih memiriskan lagi, mereka berdua suka bersikap kasar kepada pasien,” ungkapnya.

Masih banyak sebenarnya hal negatif yang mereka lakukan, seperti suka berbohong dan suka mengadu domba antar sesama pegawai.

“Selagi kedua orang ini masih berada di BKIM, maka jangan harap BKIM akan maju. Untuk itu kami mohon agar kedua orang tersebut di pindahkan dari BKIM,” ucap mereka serempak

Saat ini kata Riri, keduanya dalam litsus Inspektorat, akan tetapi sudah sejak bulan Februari sampai sekarang, hasil litsus belum keluar.

“Yang jadi pertanyaan bagi kami adalah apakah belum keluarnya hasil litsus karena ada intervensi dari Kepala Dinas Kesehatan dr, Lila Yanwar?” ujarnya.

Menanggapi polemik yang terjadi di BKIM tersebut, Hidayat anggota Komisi V DPRD Sumbar berpendapat bahwa SOP pengelolaan BKIM belum maksimal.

“Kita akan dorong agar BKIM segera beralih status menjadi BLUD, meski seperti yang saya dengar tadi, anggaran untuk perubahan status tersebut dicoret oleh Kepala Dinas” ujar politisi partai Gerindra ini.

Hidayat berjanji akan menyampaikan segala permasalahan yang terjadi ini kepada pimpinan dewan. “Kapan perlu kita akan bentuk pansus untuk menyelesaikan permasalahan di BKIM ini,” janji Hidayat. (ms/*/ald)

Pos terkait