Cara Daftar Penerima Baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023, Dapatkan Dana Bansos Rp300.000 per Bulan

Cara Daftar Penerima Baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Agar dapat Dana Bansos Rp300.000 per Bulan
Cara Daftar Penerima Baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Agar dapat Dana Bansos Rp300.000 per Bulan (foto: Jakarta.go.id/ilustrasi Topsumbar.co.id)

Cara daftar DTKS dan mengecek nama penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 secara online:

1. Masuk ke situs https://dtks.jakarta.go.id.
2. Klik tombol “Buat Akun Pendaftaran” agar terdaftar di DTKS untuk memperoleh KLJ
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap, Email, dan nomor telepon
4. Buat kata Sandi untuk Login
5. Klik “Daftar” dan selesai
6. Untuk mengecek status penerima, klik menu “Cek Pendaftaran”
7. Silahkan masukkan NIK pada kolom yang tersedia

Nantinya, situs tersebut akan menampilkan penerima KLJ Tahap 2 tahun 2023 atau tidak berdasarkan data yang dimasukkan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, untuk memastikan sebagai penerima KLJ 2023 dapat mengunjungi situs siladu.jakarta.go.id dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Perlu diketahui juga, bahwasanya setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Syarat Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Melansir laman dinsos.jakarta.go.id, syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah:

– Warga DKI Jakarta berusia 60 tahun ke atas.
– Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu)
– Lansia terkendala secara fisik atau psikologi.
– Lansia yang tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Lansia yang dinyatakan berhak menerima KLJ dari hasil musyawarah kelurahan akan diundang ke Bank DKI untuk membuka rekening tabungan untuk penyaluran dana jaminan sosial.

“Terkait penerima baru bansos PKD, saat ini Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol).”, dikutip (19/07/2023).

Pos terkait